Tulang Bawang, Kemenag (Humas) — Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tulang Bawang, Johan Yusuf, didampingi 2 Arsiparis Kankemenag Tulang Bawang, Maya Sari dan Edi Purnomo menghadiri kegiatan Pemusnahan Arsip di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Lampung. Kegiatan berlangsung di Aula Saibatin Kanwil Kemenag Provinsi Lampung, Rabu (29/7/2026).
Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai tindak lanjut arahan Sekretaris Jenderal Kementerian Agama RI bersama Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) dalam memperkuat tata kelola kearsipan. Sejumlah kepala kantor dan arsiparis Kemenag kabupaten turut hadir, termasuk dari Tulang Bawang, Lampung Tengah, Mesuji, dan Pringsewu.
Pada kesempatan itu dilakukan pemusnahan arsip yang telah habis masa retensinya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Sebanyak 16.015 berkas arsip dari Kanwil Kemenag Provinsi Lampung serta empat kantor Kemenag kabupaten, termasuk Tulang Bawang, dimusnahkan melalui prosedur yang berlaku.
Johan Yusuf, menyampaikan bahwa pengelolaan arsip yang baik merupakan bagian penting dalam mewujudkan administrasi yang akuntabel. "Arsip menjadi bukti pelaksanaan tugas dan harus dikelola secara tertib agar mendukung tata kelola pemerintahan yang profesional, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan," ujarnya.
Melalui kegiatan ini, Kemenag Tulang Bawang memperkuat komitmen dalam mewujudkan budaya tertib arsip di lingkungan kerja. Sinergi antara arsiparis dan pengelola administrasi diharapkan semakin meningkatkan kualitas pelayanan publik yang efektif, akuntabel, dan berintegritas.