Tulang
Bawang, Kemenag (Humas) – Kasubbag Tata Usaha Marsudi, mewakili Kepala
Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tulang Bawang Jalaluddin, didampingi Kasi
Bimas Islam Mujamil menghadiri acara pernikahan yang dilaksanakan di Mall Pelayanan
Publik (MPP) Kab. Tulang Bawang yang beralamat di Jalan Lintas Sumatra, Tiuh
Tohou, Kec. Menggala, Kab. Tulang Bawang, Rabu (09/10/2024).
Prosesi
pencatatan pernikahan kali ini perdana dilaksanakan oleh KUA Kecamatan Menggala
yang diselenggarakan di Mall Pelayanan Publik Kab. Tulang Bawang. Momen
bersejarah ini menandai penggunaan mall sebagai lokasi untuk pernikahan, yang
diharapkan dapat menjadi inovasi baru dalam penyelenggaraan acara-acara penting
di daerah.
Dalam
Acara tersebut, Kasubbag TU Marsudi juga menyampaikan Khutbah Nikah dengan khidmat
untuk pasangan calon pengantin, Irpan Maulana dan Jeni Diah Septiani. Dalam
khutbahnya, beliau menekankan pentingnya saling memahami, mendukung, dan
menjaga komitmen dalam ikatan suci pernikahan.
Hadir juga sebagai saksi pernikahan, Pj Bupati Tulang Bawang yang diwakili oleh Staf Ahli Bupati Bidang Pembangunan, Ekonomi, & Keuangan, Anthoni, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Mahendra dan Keluarga kedua calon pengantin yang turut menyaksikan jalannya prosesi sakral ini.
Sementara
itu Kepala KUA Kecamatan Menggala Muakhirin Bazid melaksanakan proses pencatatan
nikah bagi kedua mempelai.
Acara
ini menjadi bukti nyata sinergitas antara Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang
dengan Kementerian Agama Tulang Bawang dalam memberikan pelayanan terbaik
kepada masyarakat, khususnya dalam urusan pernikahan yang dilaksanakan oleh KUA
Kecamatan Menggala di mana layanan pernikahan tidak hanya dilakukan di balai
nikah KUA, tetapi juga melibatkan Mall Pelayanan Publik.
Dengan
adanya Mall Pelayanan Publik ini, KUA semakin dekat dengan masyarakat,
memudahkan akses layanan pernikahan di tempat yang lebih
representatif dan nyaman. Fasilitas yang disediakan oleh Pemerintah Daerah
Tulang Bawang, seperti ruang pengantin dan VIP untuk tamu, memberikan
kenyamanan yang lebih bagi semua pihak yang terlibat dalam prosesi pernikahan.
Kementerian Agama melalui KUA berkomitmen untuk terus memberikan layanan terbaik kepada masyarakat, terutama bagi mereka yang ingin melaksanakan pernikahan. Masyarakat kini dapat memilih untuk menggunakan fasilitas Mall Pelayanan Publik (MPP) yang telah disediakan oleh pemerintah, selain di balai nikah yang ada di KUA. Fasilitas ini diharapkan dapat memberikan kenyamanan lebih dan akses yang lebih mudah, sejalan dengan visi Kemenag untuk memperluas jangkauan layanan publik dan meningkatkan kualitas layanan pernikahan.
Kolaborasi antara Kemenag dan Pemda Tulang Bawang dalam menyediakan fasilitas ini merupakan wujud nyata sinergi yang diharapkan mampu memberikan manfaat besar bagi masyarakat Tulang Bawang. (dody/lisa)
Editor: Aditya Catur