Cari berita, artikel, informasi, atau layanan

Daerah

Soroti Administrasi KUA hingga Layanan Mudik, Kakankemenag Tuba Pimpin Rakor Bulanan Kepala KUA dan Penghulu se-Kabupaten

Rabu, 04 Maret 2026 Humas Tulang Bawang
Soroti Administrasi KUA hingga Layanan Mudik, Kakankemenag Tuba Pimpin Rakor Bulanan Kepala KUA dan Penghulu se-Kabupaten
Humas Tulang Bawang
Humas Tulang Bawang

Tulang Bawang, Kemeng (Humas) — Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tulang Bawang menggelar Rapat Koordinasi Bulanan Kepala KUA dan CPNS Penghulu di Aula Penghulu Negarou, Rabu (4/3/2026). Rakor dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tulang Bawang, Johan Yusuf, didampingi Kasubbag TU Marsudi dan Kasi Bimas Islam Mujamil. Hadir dalam rakor tersebut seluruh Kepala KUA dan penghulu dari 15 kecamatan se-Kabupaten Tulang Bawang.

Dalam arahannya, Johan menegaskan pentingnya peningkatan disiplin, ketelitian administrasi, dan kekompakan antar Kepala KUA serta penghulu. Ia menyoroti sejumlah persoalan administrasi pernikahan yang harus menjadi pembelajaran bersama agar tidak terulang di kemudian hari.

Peningkatan ketertiban dalam pencatatan nikah sesuai regulasi yang berlaku menjadi perhatian serius dalam rakor. Kepala KUA diminta lebih cermat dalam memverifikasi dokumen, terutama terkait rekomendasi, wali hakim, dan persyaratan administrasi lainnya guna menghindari persoalan hukum.

Selain itu, rakor juga membahas pendataan Masjid Ramah Pemudik pada 8 kecamatan yang dilalui jalur mudik, yakni Menggala, Menggala Timur, Banjar Baru, Banjar Agung, Banjar Margo, Penawartama, Gedung Aji Baru, dan Rawajitu Selatan. Hal ini melakukan tindaklanjut dari perintah Menag yang mana harus memberikan pelayanan bagi pemudik selama arus mudik Idul fitri 1447 H.

Rakor juga mengantisipasi pengaturan jam kerja sebelum dan sesudah Idulfitri 1447 H agar pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan optimal. Seluruh jajaran KUA diminta meningkatkan pelayanan prima dengan mengedepankan semangat Layanan Kemenag Berdampak yang responsif, cepat, dan sesuai ketentuan.

Dalam kesempatan tersebut, Johan Yusuf menegaskan komitmen bersama untuk menjaga integritas dan profesionalitas. “Mulai hari ini tidak boleh ada lagi pencatatan yang bertentangan dengan aturan. Kita harus lebih cepat, lebih cermat, dan lebih tepat dalam memeriksa serta mengeksekusi setiap pernikahan, karena Kepala KUA harus tahu aturan, paham undang-undang, dan berkomitmen menjalankannya,” tegasnya.

Melalui rakor bulanan ini, diharapkan seluruh Kepala KUA dan penghulu di Kabupaten Tulang Bawang semakin solid, profesional, dan mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Rakor juga menjadi ruang evaluasi sekaligus penguatan koordinasi dalam menjawab berbagai tantangan tugas di lapangan

Penulis : Aditya
Editor : Abdul Aziz
Fotografer : Dody