Cari berita, artikel, informasi, atau layanan

Daerah

Pastikan Legalitas dan Sertifikat, Kemenag Tubaba Lakukan Pengukuran Tanah Wakaf

Jumat, 10 Januari 2025 Humas Tulang Bawang Barat
Pastikan Legalitas dan Sertifikat, Kemenag Tubaba Lakukan  Pengukuran Tanah Wakaf
Humas Tulang Bawang Barat
Humas Tulang Bawang Barat

Tulang Bawang Barat, Kemenag (Humas)- Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama Tulang Bawang Barat, H. Hizbullah Safari, S.Ag., didampingi oleh Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Tulang Bawang Tengah, Sunaidi,S.H.I., Kepala KUA Tumijajar, H. Warto, S.H.I., dan Penyuluh Agama Islam Kecamatan Tumijajar, melaksanakan pengukuran tanah wakaf, Jumat (10/01/2025).

Pengukuran tanah wakaf lokasi masjid tersebut sebagai bagian dari upaya memastikan legalitas dan kelengkapan administrasi tanah wakaf yang akan digunakan untuk keperluan ibadah dan kemaslahatan umat. Pengukuran tanah wakaf bertujuan untuk memastikan batas-batas tanah secara fisik sesuai dengan dokumen yang diajukan, sehingga proses sertifikasi tanah wakaf dapat berjalan dengan baik dan terhindar dari potensi sengketa di masa depan.

Dalam kesempatan tersebut, Safari menegaskan pentingnya pengelolaan tanah wakaf yang transparan dan sesuai aturan. "Tanah wakaf ini adalah amanah yang harus dikelola dengan baik. Proses pengukuran yang tepat adalah langkah awal untuk memastikan manfaatnya dapat dirasakan oleh masyarakat dalam jangka panjang," ujar Kasi Bimas Islam.

Kepala KUA Tulang Bawang Tengah dan Tumijajar beserta Penyuluh Agama Islam Kecamatan Tumijajar juga turut  memastikan bahwa seluruh dokumen yang dibutuhkan sudah lengkap dan mendampingi pihak-pihak terkait dalam mengidentifikasi batas-batas tanah.

Diharapkan, tanah wakaf yang telah diukur dan disertifikasi ini nantinya dapat dimanfaatkan untuk kepentingan umat, seperti pembangunan masjid, madrasah, atau fasilitas sosial lainnya. Kegiatan ini juga menjadi bukti nyata sinergi antara Kemenag, KUA, dan masyarakat dalam mendukung pengelolaan wakaf di Tulang Bawang Barat. (Nf/Ea)


Editor: Aditya Catur