Search

Madrasah

MAN 1 Bandar Lampung Lakukan Klarifikasi Soal Biaya Daftar Ulang

Bandar Lampung, MAN 1(Humas).  MAN 1 Bandar Lampung melakukan klarifikasi di hadapan anggota Polda dan Kejaksaan Provinsi Lampung terkait pungutan biaya daftar ulang peserta didik baru tahun pelajaran 2023/2024, Senin (05/06/23).

Klarifikasi tersebut merupakan tindak lanjut berita yang beredar di media sosial Tik Tok beberapa waktu lalu terkait biaya daftar ulang peserta didik baru yang dianggap mahal.

Dalam klarifikasi tersebut, Lukman Hakim, S.Pd., M.M. selaku Kepala MAN 1 Bandar Lampung menjelaskan bahwa biaya yang dikenakan kepada peserta didik baru yang telah dinyatakan lulus sudah termasuk sebagai murid MAN 1 Bandar Lampung. Biaya tersebut digunakan untuk seragam dan biaya operasional yang tidak tercover dalam dana bantuan operasional sekolah (BOS).

Selain itu, biaya tersebut juga digunakan untuk pelaksanaan program madrasah, peningkatan sarana dan prasarana kelas intensif.

Klarifikasi yang berlangsung di Ruang Rapat Pimpinan Madrasah ini disaksikan oleh perwakilan dari Polda sejumlah empat orang, yaitu A.Mashudan, Elita, Anang S, dan Gading. Sementara dari pihak Kejaksaan diwakili oleh Komalasari, M.Akbar serta Tri Kusuma Dewi.

Kontributor (HrS/Aska69/AS).

 

 


Editor: Humas Kanwil
Fotografer: Anonymous

Berita Terkait