Jl. Cut Mutia No.27, Gulak Galik, Kec. Tlk. Betung Utara kanwillampung@kemenag.go.id

Cari berita, artikel, informasi, atau layanan

Dharma Wanita

Dorong Tata Kelola Digital, DWP Kanwil Kemenag Lampung Ikuti Pelatihan E-Reporting

Rabu, 14 Mei 2025 Anggithya
Dorong Tata Kelola Digital, DWP Kanwil Kemenag Lampung Ikuti Pelatihan E-Reporting
Anggithya
Anggithya

Lampung (Humas) --- Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Lampung mengikuti Pelatihan E-Reporting Pengurus DWP Kementerian Agama se-Indonesia Masa Bakti 2024–2029. Kegiatan ini diselenggarakan secara daring oleh DWP Kementerian Agama Republik Indonesia, Rabu (14/5/2025).

Pelatihan ini diikuti oleh Plt. Ketua DWP Kanwil Kemenag Provinsi Lampung, Ny. Siti Zainab Erwinto, didampingi Wakil Ketua, Ny. Aprianti Marwansyah, serta jajaran pengurus. Acara dibuka secara resmi oleh Ketua DWP Kementerian Agama RI, Ny. Sinarliati Kamaruddin Amin.

Para peserta yang hadir meliputi Ketua DWP unsur pelaksana, termasuk Ketua DWP Kanwil Provinsi, Ketua DWP Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri (PTKN), Ketua DWP Kantor Kemenag Kabupaten/Kota, serta Ketua DWP UPT Asrama Haji, Balai Diklat Keagamaan (BDK)/Balai Litbang Agama (BLA), dan Loka dari seluruh Indonesia.

Dalam sambutannya, Ny. Sinarliati menyampaikan bahwa pelatihan ini bertujuan meningkatkan pemahaman dan keterampilan pengurus DWP dalam menyusun laporan kegiatan yang cepat, sistematis, dan berbasis digital. Menurutnya, pelaporan yang efektif akan memberikan dampak positif bagi peningkatan kinerja organisasi serta penguatan literasi di lingkungan DWP Kemenag.

“Kegiatan ini menjadi sarana pemahaman yang lebih mendalam bagi pengurus dan anggota DWP. Kami berkomitmen mewujudkan tata kelola organisasi yang lebih transparan, akuntabel, dan adaptif terhadap perkembangan teknologi informasi,” ujar Sinarliati.

Pelatihan dilanjutkan dengan pemaparan materi utama oleh narasumber dari Lembaga Pengembangan dan Pemberdayaan Kelembagaan (LPPK) DWP Kemenag RI, Abdul Mufti. Ia mengangkat tema “Monev E-Reporting dan Penerapan Artificial Intelligence LPPK DWP Kemenag RI”.

Dalam paparannya, Mufti menjelaskan bahwa pelaporan bulanan merujuk pada Anggaran Dasar DWP sebelum Munas 2024, khususnya Pasal 16 butir (d). Ia juga memperkenalkan formula DWP sebagai pendekatan sederhana dalam pelaporan, yaitu Data, What/When/Where/Who, dan Publik.

“Laporan akan diunggah melalui aplikasi E-Reporting yang dilengkapi dengan kecerdasan buatan (AI). Mesin akan mengukur kualitas laporan berdasarkan kelengkapan, literasi, serta kreativitas penulisan, sesuai program kerja di bidang sekretariat, pendidikan, ekonomi, sosial, dan budaya,” jelas Mufti.

Plt. Ketua DWP Kanwil Kemenag Lampung, Ny. Siti Zainab Erwinto, menyambut baik pelatihan ini sebagai langkah strategis menuju modernisasi tata kelola organisasi.

“Pelatihan ini sangat bermanfaat. Kami jadi lebih memahami pentingnya sistem pelaporan digital yang akurat dan real-time. Ini memperkuat tertib administrasi dan transparansi organisasi,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa DWP Kanwil Kemenag Lampung siap mengimplementasikan sistem pelaporan daring sebagai bentuk komitmen terhadap pelayanan publik yang berkualitas dan akuntabel.

“Kegiatan ini menjadi momentum bagi seluruh pengurus dan anggota untuk terus berinovasi dan meningkatkan literasi digital. DWP memiliki peran strategis dalam membangun sumber daya manusia dan ketahanan keluarga ASN di lingkungan Kemenag,” tutupnya.(Anggithya/Aditya)