Oleh: Kelompok 16 PKL UIN Raden Intan Lampung
Lokasi PKL: Kemenag Kota Bandar Lampung
Abstrak
Era post-truth ditandai oleh melimpah nya arus informasi yang kerap mengaburkan batas antara fakta dan opini sehingga kebenaran objektif tergeser oleh emosi, keyakinan pribadi, dan narasi yang paling banyak di sukai algoritma. Anak muda, sebagai, kelompok pengguna media digital paling aktif, menjadi kelompok yang paling rentan terpapar disinformasi, polarisasi dan pergeseran otoritas keagamaan dari lembaga formal ke individu – individu di dunia maya. Tulisan ini bertujuan merumuskan strategi dakwah yang relevan bagi anak muda di tengah kondisi tersebut dengan memadukan tiga sudut pandang : pertama, penelusuran dalil normative dalam Al – Quran dan hadist mengenai kejujuran, tabayyun, dan metode dakwah yang bijaksana; kedua, analisis karakteristik anak muda sebagai digital native; dan yang ketiga, pembacaan kritis dari perspektif sosialisme terhadap ekonomi – politik industry informasi yang turut melahirkam fenomena post–truth. Tulisan ini menyimpulkan bahwa strategi dakwah yang efektif perlu perlu memadukan penguatan literasi digital dan budaya tabayyun, narasi dakwah berbasis nilai dan bukan hanya konten viral, penguatan komunitas sebagai basis solidaritas kolekktif, serta kesadaran keritis terhadap kepentingan kapital di balik industry perhatian (attention economy).
A. Pendahuluan
Perkembangan teknologi informasi telah mengubah secara radikal cara manusia memperoleh, memverifikasi, dan menyebarkan pengetahuan, termasuk pengetahuan keagamaan. Media sosial menjadikan setiap orang berpotensi menjadi produsen sekaligus penyebar informasi, tanpa mekanisme kurasi yang setara dengan media arus utama maupun otoritas keilmuan tradisional. Kondisi ini melahirkan apa yang oleh kamus Oxford disebut sebagai fenomena post-truth, yaitu situasi ketika fakta objektif memiliki pengaruh yang lebih kecil dalam membentuk opini publik dibandingkan emosi dan keyakinan pribadi.
Di Indonesia, fenomena ini terlihat nyata dalam berbagai peristiwa politik dan keagamaan, mulai dari pemilihan umum, isu-isu identitas, hingga penyebaran hoaks bernuansa agama yang memanfaatkan sentimen keagamaan untuk kepentingan tertentu. Anak muda, sebagai pengguna media sosial paling dominan, berada pada posisi rentan: di satu sisi mereka haus akan makna dan nilai spiritual, namun di sisi lain mereka dihadapkan pada arus informasi yang deras, algoritma yang cenderung menciptakan ruang gema (echo chamber), serta pergeseran rujukan keagamaan dari ulama dan lembaga formal ke tokoh-tokoh populer di media sosial yang tidak selalu memiliki kredibilitas keilmuan yang memadai.
Dalam konteks inilah dakwah dituntut untuk terus beradaptasi, tidak hanya dari sisi metode dan media penyampaian, tetapi juga dari sisi kerangka berpikir dalam membaca akar persoalan. Tulisan ini berupaya menghadirkan strategi dakwah yang kontekstual bagi anak muda dengan berpijak pada dalil-dalil normatif Al-Qur'an dan hadis, sekaligus memperkaya analisis dengan perspektif sosialisme sebagai salah satu lensa kritis untuk membaca dimensi ekonomi-politik di balik fenomena post-truth.
B. Rumusan Masalah
1. Bagaimana karakteristik era post-truth memengaruhi pola berpikir dan keberagamaan anak muda?
2. Apa landasan normatif dalam Al-Qur'an dan hadis yang relevan sebagai basis strategi dakwah di tengah era post-truth?
3. Bagaimana perspektif sosialisme dapat memperkaya analisis terhadap akar struktural fenomena post-truth?
4. Bagaimana strategi dakwah kontekstual yang dapat dirumuskan bagi anak muda di era post-truth?
C. Kerangka Konseptual: Memahami Era Post-Truth
Istilah post-truth memperoleh perhatian luas melalui pemikiran Ralph Keyes dalam bukunya The Post-Truth Era yang diterbitkan pada tahun 2004. Istilah ini kemudian semakin populer dalam diskursus publik hingga pada tahun 2016 Oxford Dictionaries menetapkannya sebagai Word of the Year. Secara konseptual, post-truth merujuk pada suatu kondisi ketika fakta objektif memiliki pengaruh yang semakin kecil dalam membentuk opini publik dibandingkan dengan emosi, prasangka, keyakinan personal, dan narasi yang telah terbentuk sebelumnya. Dengan demikian, post-truth tidak berarti bahwa kebenaran telah hilang, melainkan menunjukkan adanya Fenomena post-truth menjadi semakin kompleks seiring dengan perkembangan teknologi digital perubahan dalam cara masyarakat menentukan, menerima, dan mempercayai suatu kebenaran.
Beberapa ciri utama era post-truth yang relevan dengan konteks dakwah antara lain: (1) dominasi emosi atas fakta dalam penyebaran informasi; (2) terbentuknya ruang gema (echo chamber) dan gelembung penyaring (filter bubble) akibat algoritma media sosial yang menyodorkan konten sesuai preferensi pengguna; (3) menurunnya kepercayaan terhadap institusi dan otoritas formal, termasuk otoritas keagamaan; serta (4) menjamurnya konten sensasional dan provokatif karena logika platform digital yang mengutamakan keterlibatan (engagement) pengguna. Dalam konteks Indonesia,fenomena post-truth turut tampak dalam politisasi agama dan penyebaran hoaks bernuansa keagamaan, khususnya pada momentum kontestasi politik seperti pemilihan umum. Agama dalam situasi tersebut tidak hanya menjadi sumber nilai dan pedoman moral, tetapi dapat pula dimanfaatkan sebagai instrumen pembentukan opini dan mobilisasi dukungan politik. Informasi keagamaan yang bersifat provokatif, tidak terverifikasi, atau dilepaskan dari konteks dapat menyebar dengan cepat melalui media sosial karena mampu membangkitkan emosi dan memperkuat identitas kelompok. Kondisi ini menjadi tantangan bagi dakwah Islam karena ruang digital dapat berubah menjadi arena reproduksi prasangka, polarisasi, dan konflik identitas. Oleh karena itu, dakwah di era post-truth dituntut untuk mengedepankan prinsip tabayyun, kejujuran, serta kemampuan membaca persoalan sosial secara kritis agar pesan keagamaan tidak justru menjadi bagian dari penyebaran disinformasi dan polarisasi masyarakat.
D. Landasan Normatif Dakwah dalam Al-Qur'an dan Hadis
Al-Qur'an dan hadis sesungguhnya telah menyediakan kerangka etis yang relevan untuk merespons persoalan kebenaran informasi jauh sebelum istilah post-truth dikenal. Prinsip tabayyun (klarifikasi) menjadi salah satu fondasi penting, sebagaimana termaktub dalam firman Allah:
يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْٓا اِنْ جَاۤءَكُمْ فَاسِقٌۢ بِنَبَاٍ فَتَبَيَّنُوْٓا اَنْ تُصِيْبُوْا قَوْمًاۢ بِجَهَالَةٍ فَتُصْبِحُوْا عَلٰى مَا فَعَلْتُمْ نٰدِمِيْنَ
“Wahai orang-orang yang beriman, jika datang kepadamu seorang fasik membawa suatu berita, maka telitilah kebenarannya, agar kamu tidak mencelakakan suatu kaum karena kebodohan (ketidaktahuan), yang akhirnya kamu menyesali perbuatanmu itu.” (QS. Al-Hujurat [49]: 6)
Ayat ini menjadi dasar penting bahwa setiap informasi, sebelum disebarluaskan, harus diverifikasi terlebih dahulu kebenarannya. Prinsip ini relevan sebagai basis literasi digital bagi anak muda dalam menyikapi derasnya arus informasi di media sosial.
Selain itu, Al-Qur'an juga melarang mencampuradukkan kebenaran dengan kebatilan serta menyembunyikan kebenaran yang telah diketahui:
Adapun mengenai metode dakwah, Al-Qur'an memberikan panduan agar dakwah dilakukan dengan hikmah, nasihat yang baik, dan dialog yang santun, sebagaimana firman Allah:
وَلَا تَلْبِسُوا الْحَقَّ بِالْبَاطِلِ وَتَكْتُمُوا الْحَقَّ وَاَنْتُمْ تَعْلَمُوْن
“Serulah (manusia) kepada jalan Tuhanmu dengan hikmah dan pengajaran yang baik, dan berdebatlah dengan mereka dengan cara yang baik.” (QS. An-Nahl [16]: 125)
Ayat ini menegaskan bahwa pendekatan dakwah tidak boleh dilakukan dengan cara memaksa, menghakimi, atau bernada provokatif, melainkan harus mengedepankan kebijaksanaan dan dialog yang membangun—sebuah pendekatan yang sangat relevan ketika berhadapan dengan anak muda yang sensitif terhadap nada menggurui.
Dari sisi hadis, terdapat sejumlah riwayat yang memperkuat prinsip kehati-hatian dalam menyampaikan berita. Rasulullah SAW bersabda:
كَفَى بِالْمَرْءِ كَذِبًا أَنْ يُحَدِّثَ بِكُلِّ مَا سَمِعَ
“Cukuplah seseorang dikatakan pendusta apabila ia menceritakan setiap apa yang ia dengar.” (HR. Muslim)
Hadis ini menegaskan pentingnya sikap kritis dan selektif terhadap informasi, sebuah pesan yang sangat kontekstual di tengah budaya forward atau share tanpa verifikasi di media sosial.
Selain itu, kewajiban dakwah itu sendiri ditegaskan dalam hadis:
بَلِّغُوا عَنِّى وَلَوْ آيَةً
“Sampaikanlah dariku walau hanya satu ayat.” (HR. Bukhari)
Sementara mengenai metode perbaikan terhadap kemungkaran, Rasulullah SAW bersabda:
عَنْ أَبِي سَعِيدٍ الْخُدْرِيِّ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ: سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ: «مَنْ رَأَى مِنْكُمْ مُنْكَرًا فَلْيُغَيِّرْهُ بِيَدِهِ، فَإِنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَبِلِسَانِهِ، فَإِنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَبِقَلْبِهِ، وَذَلِكَ أَضْعَفُ الْإِيمَان
“Barang siapa di antara kalian melihat kemungkaran, hendaklah ia mengubahnya dengan tangannya. Jika tidak mampu, maka dengan lisannya. Jika tidak mampu pula, maka dengan hatinya, dan yang demikian itu adalah selemah-lemah iman.” (HR. Muslim)
Hadis ini menunjukkan gradasi metode dakwah yang disesuaikan dengan kemampuan dan konteks, sebuah prinsip yang relevan ketika dakwah harus beradaptasi dengan ruang digital yang memiliki karakteristik dan batasannya sendiri.
F. Strategi Dakwah Kontekstual bagi Anak Muda
Fenomena post-truth menunjukkan bahwa dakwah di era digital tidak dapat lagi hanya mengandalkan pola komunikasi konvensional. Perubahan karakteristik anak muda, perkembangan media sosial, serta derasnya arus informasi menuntut adanya strategi dakwah yang kontekstual. Dakwah kontekstual merupakan dakwah yang mampu mempertemukan nilai-nilai ajaran Islam dengan realitas kehidupan masyarakat serta perkembangan sosial dan teknologi yang dihadapi oleh mad'u. Dalam konteks anak muda, dakwah perlu hadir dalam ruang yang mereka gunakan, menggunakan bahasa yang mereka pahami, serta membahas persoalan yang dekat dengan kehidupan mereka.
Strategi dakwah kontekstual di era post-truth tidak berarti mengubah substansi ajaran Islam agar mengikuti perkembangan zaman. Sebaliknya, strategi tersebut merupakan upaya untuk mengubah cara penyampaian pesan tanpa menghilangkan prinsip dan nilai dasar Islam. Dengan demikian, Al-Qur'an dan Hadis tetap menjadi sumber utama, sementara teknologi digital, literasi media, dan pendekatan sosial menjadi sarana untuk menyampaikan serta mengaktualisasikan nilai-nilai tersebut.
Berdasarkan landasan normatif dan tantangan di atas, berikut dirumuskan sejumlah strategi dakwah yang kontekstual bagi anak muda di era post-truth:
1. Penguatan literasi digital dan budaya
tabayyun. Dakwah perlu menyisipkan muatan literasi digital sebagai bagian dari
materi keagamaan, mengajarkan anak muda untuk memverifikasi sumber sebelum
mempercayai atau menyebarkan informasi, sejalan dengan prinsip QS. Al-Hujurat
[49]: 6.
Dakwah kepada anak muda perlu mengajarkan bahwa menerima informasi tidak
sama dengan mempercayai informasi. Demikian pula membagikan informasi tidak
boleh dilakukan hanya karena informasi tersebut berasal dari teman, tokoh yang
disukai, atau kelompok yang memiliki pandangan sama.
Literasi digital dalam dakwah dapat diwujudkan melalui pembelajaran
sederhana, seperti cara memeriksa sumber berita, membandingkan informasi dari
berbagai sumber, memeriksa keaslian foto dan video, mengenali judul yang
provokatif, serta memeriksa sumber hadis dan ayat yang beredar di media sosial.
Dengan demikian, dakwah tidak hanya menghasilkan anak muda yang
religius, tetapi juga kritis dan bertanggung jawab dalam mengelola informasi.
2. Dakwah berbasis narasi dan keteladanan (uswah
hasanah), bukan sekadar ceramah satu arah. Pendekatan naratif dan personal
terbukti lebih efektif menyentuh generasi yang terbiasa dengan storytelling di
media digital dibandingkan pendekatan instruktif.
Kisah Nabi, sahabat, ulama, maupun pengalaman masyarakat dapat dikaitkan dengan persoalan kontemporer. Misalnya, kisah tentang kejujuran dapat dikaitkan dengan budaya manipulasi informasi; kisah tentang persaudaraan dapat dikaitkan dengan konflik di media sosial; sementara kisah tentang kepedulian sosial dapat dikaitkan dengan persoalan kemiskinan dan ketimpangan.
Dengan metode tersebut, dakwah tidak hanya memberikan informasi, tetapi
juga membangun kedekatan emosional dan kesadaran moral.
3. Dakwah kontekstual tidak boleh berhenti pada persoalan
ibadah individual. Anak muda juga menghadapi berbagai persoalan sosial seperti
kemiskinan, pengangguran, ketimpangan pendidikan, eksploitasi tenaga kerja,
diskriminasi, kerusakan lingkungan, dan ketidakadilan sosial.
Dalam hal ini, perspektif sosialisme dapat digunakan sebagai salah satu
pisau analisis untuk memperluas cakupan dakwah. Tradisi sosialisme memiliki
perhatian terhadap persoalan kesetaraan, solidaritas, demokrasi, dan kritik
terhadap eksploitasi. Nilai-nilai tersebut dapat menjadi ruang dialog dengan
prinsip-prinsip Islam mengenai keadilan, kepedulian sosial, dan keberpihakan
kepada kelompok yang lemah.
Strategi ini memungkinkan dakwah menjadi lebih dekat dengan kehidupan
anak muda karena agama tidak hanya berbicara mengenai hubungan manusia dengan
Tuhan, tetapi juga mengenai hubungan manusia dengan sesama dan lingkungan
sosialnya.
4. Penguatan komunitas (jama'ah) sebagai ruang
tabayyun kolektif, pendampingan, dan penguatan solidaritas, sehingga anak muda
tidak hanya menjadi konsumen konten secara individual dan terisolasi, tetapi
juga bagian dari komunitas yang saling menguatkan.
Komunitas tersebut dapat mengadakan diskusi mengenai Islam dan persoalan
sosial, pelatihan fact-checking, kajian Al-Qur'an dan Hadis, diskusi
tentang isu anak muda, kegiatan sosial, serta kampanye melawan hoaks dan ujaran
kebencian.
Dalam perspektif sosialisme, komunitas semacam ini dapat dipahami
sebagai ruang untuk membangun solidaritas dan partisipasi sosial. Sementara
dalam perspektif Islam, aktivitas tersebut dapat dikaitkan dengan semangat ukhuwah,
ta'awun, amar ma'ruf nahi munkar, dan kemaslahatan bersama.
5. Pendekatan
dialogis dan tidak menghakimi, sejalan dengan prinsip hikmah dan mau'izhah
hasanah dalam QS. An-Nahl [16]: 125, mengingat anak muda cenderung resisten
terhadap nada dakwah yang bersifat menggurui atau menghakimi. Salah satu persoalan utama dakwah digital adalah kecenderungan mengukur
keberhasilan berdasarkan views, likes, dan followers.
Padahal, ukuran tersebut tidak selalu menunjukkan keberhasilan dakwah secara
substantif.
Dakwah seharusnya mengutamakan : kebenaran → pemahaman → kesadaran →
perubahan perilaku → kemaslahatan sosial. Dengan demikian, viralitas dapat
menjadi sarana, tetapi bukan tujuan utama. Pendakwah boleh memanfaatkan
algoritma dan karakteristik media sosial, tetapi tidak boleh membiarkan
algoritma menentukan substansi dakwah.
6.Mengubah Dakwah dari Monolog menjadi Dialog
Karakter media digital memungkinkan komunikasi
berlangsung secara interaktif. Karena itu, dakwah kepada anak muda tidak cukup
dilakukan melalui komunikasi satu arah. Pendakwah perlu membuka ruang dialog
agar anak muda dapat menyampaikan pertanyaan, kritik, kegelisahan, maupun
pengalaman mereka.
Prinsip ini sejalan dengan QS. An-Nahl ayat 125 yang
memerintahkan dakwah dengan hikmah, nasihat yang baik, dan dialog dengan cara
yang terbaik
Dalam konteks post-truth,
pendekatan dialogis menjadi semakin penting karena masyarakat hidup dalam
lingkungan yang penuh perbedaan perspektif. Dakwah yang hanya menekankan klaim
kebenaran tanpa membuka ruang dialog dapat memperkuat polarisasi.
Oleh karena itu, pendakwah perlu membangun budaya:
bertanya → mendengarkan → memahami → menjelaskan →
berdialog → mencari titik temu.
Dakwah dengan cara demikian lebih memungkinkan anak muda melihat Islam sebagai sumber jawaban dan kebijaksanaan, bukan sekadar identitas kelompok.
Dengan demikian, strategi dakwah kontekstual di era post-truth harus mampu menjawab dua persoalan sekaligus. Pertama, persoalan epistemologis, yaitu bagaimana anak muda mampu membedakan kebenaran dari informasi yang menyesatkan. Kedua, persoalan sosial, yaitu bagaimana nilai-nilai Islam dapat diwujudkan dalam menghadapi ketimpangan, polarisasi, dan berbagai bentuk ketidakadilan.
Dakwah yang demikian tidak cukup hanya mengatakan kepada anak muda “jangan percaya hoaks”, tetapi mengajarkan mengapa informasi harus diverifikasi, bagaimana cara memverifikasinya, siapa yang diuntungkan oleh suatu narasi, siapa yang dirugikan, dan bagaimana seorang muslim seharusnya mengambil sikap berdasarkan kebenaran dan keadilan.
Pada titik inilah perspektif Qur'ani, Hadis, dan sosialisme dapat ditempatkan secara dialogis untuk membangun strategi dakwah yang lebih kritis, kontekstual, dan transformatif bagi generasi muda.
G. Membaca Fenomena Post-Truth dari Perspektif Sosialisme
Selain dibaca dari sisi normatif keagamaan, fenomena post-truth juga dapat dianalisis melalui lensa kritik ekonomi-politik, salah satunya perspektif sosialisme. Perspektif ini menjadi salah satu di antara berbagai lensa analitis yang tersedia—selain misalnya perspektif liberal yang menekankan kebebasan pasar informasi dan tanggung jawab individu, atau perspektif komunitarian yang menyoroti pelapukan modal social – namun memberikan sudut pandang khas yang menyoroti struktur kepemilikan dan kepentingan ekonomi di balik industri informasi.
Dari sudut pandang ini, post-truth tidak dilihat semata sebagai persoalan moral individu yang malas memverifikasi informasi, melainkan juga sebagai konsekuensi struktural dari konsentrasi kepemilikan media dan platform digital di tangan segelintir korporasi kapital. Model bisnis platform media sosial yang mengandalkan iklan mendorong algoritma dirancang untuk memaksimalkan waktu tayang dan interaksi pengguna (attention economy), bukan untuk memastikan keakuratan informasi. Akibatnya, konten yang bersifat emosional, provokatif, dan polarisasi justru lebih diuntungkan secara algoritmik dibandingkan konten yang faktual namun kurang sensasional.
Kritik sosialis klasik terhadap kesadaran palsu (false consciousness) juga dapat dipinjam untuk membaca bagaimana anak muda, tanpa disadari, turut menjadi bagian dari rantai produksi nilai bagi korporasi digital: setiap klik, share, dan waktu yang dihabiskan di platform menjadi komoditas yang menghasilkan pendapatan iklan, sementara pengguna sendiri jarang menyadari posisinya sebagai bagian dari rantai ekonomi tersebut. Dalam kerangka ini, disinformasi keagamaan yang viral bukan semata soal kebodohan penyebarnya, tetapi juga produk dari sistem yang memang dirancang untuk memprioritaskan sirkulasi konten yang menghasilkan keuntungan ekonomi terbesar.
Implikasi dari pembacaan ini bagi strategi dakwah setidaknya ada tiga. Pertama, dakwah perlu turut menumbuhkan kesadaran kritis anak muda terhadap kepentingan ekonomi-politik di balik desain platform digital, bukan hanya mengajarkan kewaspadaan terhadap konten yang salah semata. Kedua, dakwah perlu mendorong pola relasi yang bersifat kolektif dan gotong royong—alih-alih larut dalam logika kompetisi individual demi popularitas atau engagement semata—sebagai bentuk resistensi terhadap individualisme algoritmik. Ketiga, lembaga-lembaga dakwah dapat mendorong penguatan platform dan media alternatif berbasis komunitas yang tidak sepenuhnya bergantung pada logika kapital platform besar, sehingga ruang dakwah tidak sepenuhnya tunduk pada algoritma yang berorientasi keuntungan semata.
Perlu ditegaskan bahwa penggunaan perspektif sosialisme di sini bersifat analitis-kritis sebagai salah satu alat baca fenomena, bukan sebagai pengesahan terhadap ideologi politik tertentu secara menyeluruh. Perspektif lain, seperti pendekatan liberal yang menekankan literasi digital dan kebebasan informasi individu, maupun pendekatan berbasis regulasi negara, juga memberikan kontribusi penting dan dapat dipertimbangkan secara komplementer dalam merumuskan strategi dakwah yang lebih holistik.
H. Sintesis: Titik Temu Nilai Qur'ani dan Kritik Struktural
Terdapat titik temu yang menarik antara nilai-nilai Qur'ani dan kritik struktural sosialisme dalam membaca fenomena post-truth. Prinsip tabayyun dalam QS. Al-Hujurat [49]: 6 dan larangan mencampuradukkan kebenaran dengan kebatilan dalam QS. Al-Baqarah [2]: 42, jika dibaca bersama kritik terhadap ekonomi perhatian (attention economy), memperkuat argumen bahwa dakwah perlu membangun kemandirian berpikir anak muda agar tidak mudah menjadi objek manipulasi—baik manipulasi informasi keagamaan yang menyesatkan maupun manipulasi algoritmik yang menguntungkan pihak tertentu secara ekonomi.
solidaritas kolektif yang ditekankan dalam kritik sosialis terhadap individualisme. Dakwah yang berbasis komunitas dan gotong royong menjadi jembatan yang menyatukan semangat normatif keagamaan dengan kesadaran kritis terhadap struktur ekonomi-politik informasi.
I. Kesimpulan
Era post-truth menghadirkan tantangan sekaligus peluang bagi dakwah, khususnya dalam menjangkau anak muda yang menjadi kelompok Demikian pula, penekanan hadis terhadap amar makruf nahi mungkar yang dilakukan secara kolektif ("hendaklah ada segolongan umat...", QS. Ali Imran [3]: 104) sejalan dengan gagasan paling aktif di ruang digital. Al-Qur'an dan hadis menyediakan landasan normatif yang kuat, terutama melalui prinsip tabayyun, larangan mencampuradukkan kebenaran dengan kebatilan, dan metode dakwah yang bijaksana serta dialogis. Di sisi lain, perspektif sosialisme memperkaya analisis dengan menyoroti dimensi struktural-ekonomi di balik fenomena post-truth, khususnya bagaimana desain platform digital dan logika kapital turut membentuk pola penyebaran informasi yang emosional dan polarisatif.
Strategi dakwah yang kontekstual bagi anak muda perlu memadukan penguatan literasi digital dan budaya tabayyun, narasi dakwah berbasis nilai dan keteladanan, pemanfaatan media digital secara kreatif namun tetap substantif, penguatan komunitas sebagai basis solidaritas kolektif, kolaborasi dengan tokoh muda yang kredibel, serta kesadaran kritis terhadap kepentingan ekonomi-politik di balik industri informasi. Dengan pendekatan yang holistik ini, dakwah diharapkan mampu tetap relevan dan efektif dalam membimbing anak muda menavigasi kompleksitas era post-truth.