Jl. Cut Mutia No.27, Gulak Galik, Kec. Tlk. Betung Utara kanwillampung@kemenag.go.id

Cari berita, artikel, informasi, atau layanan

Provinsi

16 ASN di Lingkungan Kanwil Kemenag Provinsi Lampung Ikuti Uji Kompetensi Jabatan Fungsional Kepegawaian

Selasa, 12 Agustus 2025 Fadilah
16 ASN di Lingkungan Kanwil Kemenag Provinsi Lampung Ikuti Uji Kompetensi Jabatan Fungsional Kepegawaian
Fadilah
Fadilah

Lampung, Kemenag (Humas) – Uji Kompetensi Jabatan Fungsional Kepegawaian periode bulan Agustus diikuti oleh 16 aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Lampung, Selasa, 12 Agustus 2025. Badan Kepegawaian Negara (BKN) memfasilitasi setiap ASN yang memenuhi syarat untuk mengikuti uji kompetensi jabatan fungsional kepegawaian, baik untuk perpindahan jabatan maupun kenaikan jenjang.

Sebagai bentuk dukungan terhadap pengembangan karier pejabat fungsional kepegawaian, mulai tahun 2025 BKN melaksanakan uji kompetensi setiap bulan. Periode uji kompetensi yang semakin banyak diharapkan dapat mendorong perbaikan kualitas pola karier ASN, khususnya pemangku jabatan fungsional kepegawaian. Pola karier ASN tidak hanya bersifat vertikal, tetapi juga horizontal. Selain kualifikasi, pola karier juga harus memperhatikan kompetensi yang dibuktikan melalui hasil uji kompetensi.



Pada periode Agustus ini, Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Lampung memfasilitasi 14 ASN yang mengajukan perpindahan jabatan menjadi analis SDM aparatur, serta 2 ASN yang telah memenuhi syarat untuk kenaikan jenjang jabatan. Dari 16 peserta tersebut, 8 orang mengikuti ujian di Aula Pepadun Kanwil Kemenag Provinsi Lampung, sedangkan 8 lainnya mengikuti ujian di unit kerja masing-masing.

Sebelumnya, Ketua Tim SDM, Tri Rahayu, telah melakukan pendampingan terhadap calon peserta ujian. Pendampingan dilakukan dengan memberikan materi-materi yang perlu dipelajari serta informasi mengenai perlengkapan yang harus dipersiapkan peserta untuk pelaksanaan ujian. Untuk memastikan uji kompetensi berjalan lancar, peserta ujian di setiap unit kerja didampingi oleh satu orang pengawas dan satu orang tenaga IT.

Materi yang diujikan mencakup kompetensi teknis yang diukur melalui Online Competency Test (OLCT), serta kompetensi manajerial dan sosial kultural yang diukur melalui Situational Judgement Test (SJT), presentasi, dan wawancara. Tri Rahayu juga menekankan bahwa pengangkatan dan penempatan ASN yang lulus uji kompetensi akan mempertimbangkan formasi yang tersedia. (Humas)