Bandar Lampung, MAN 1 (Humas). Sebanyak
21 tenaga pendidik dan kependidikan MAN 1 Bandar Lampung menerima SK Pegawai
Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K)
Tahap 1 Formasi 2024. Penyerahan SK ini berlangsung di Gedung Serba Guna
KH. Hanifiah Universitas Islam Negeri Raden Intan Lampung, Senin (26/05/25).
Kedua puluh satu tenaga
pendidik dan kependidikan tersebut adalah Roro Eka Kawuri, Kherliati, Ulfah, Miskiah,
Putri Nadia, Mazaya Linda, Ithfa Harum Eka Pratiwi, Apriatin, Ahmad Fajri, Arfani
Labib, M.Faris, Sarjoni, Prayoga Bayu S, Fenny Fitriani, Roslia, Eliza
Syaliliani, Komala Sari, Alya Ina Nurisa, Arie Maherwansyah, Siti Nuraini, dan
Ovia Zahrinna.
Sebelum prosesi penyerahan
SK,para P3K ini dilantik dan disumpah oleh Menteri Agama RI, Nasarudin Umar
melalui zoom meeting yang dipusatkan di Auditorium H.M Rasjidi Kantor
Kementerian Agama RI, Jakarta. Pelantikan ini merupakan bagian dari upaya
digitalisasi dan efisiensi birokrasi yang sedang dikembangkan oleh Kemenag. Pelantikan
tersebut juga menandai dimulainya masa tugas para P3K sebagai bagian dari
transformasi ASN yang fleksibel, profesional, dan berbasis kinerja.
Usai pelantikan, dilanjutkan
dengan pengarahan oleh Erwinto selaku Plt.Kantor Wilayah Kementerian Agama
Provinsi Lampung yang intinya para P3K yang sudah menerima SK diharapkan dapat
melaksanakan tugas dan bertanggung jawab sepenuh hati.
Dilansir dari website resmi, Kemenag
RI tahun ini melantik sebanyak 71.010 P3K. Pelantikan tersebut merujuk pada
keputusan Menteri PANRB Nomor 329 Tahun 2024 tentang Penetapan Kebutuhan P3K di
Instansi Pemerintah Tahun Anggaran 2024.
(HrS/Aska69/AS/Yn).
Editor : Fadilah
