Tanggamus, MTsN 1 (Humas) – Sembilan guru MTsN 1 Tanggamus resmi menerima Surat Keputusan (SK) Penugasan sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Formasi Tahun 2022 dari Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Lampung. SK diserahkan langsung oleh Plt. Kepala Kanwil Kemenag Lampung, H. Erwinto, S.Ag., M.Kom.I., dalam sebuah acara yang digelar di Aula Saibatin, Bandar Lampung, Selasa, 1 Juli 2025.
Dalam sambutannya, H.
Erwinto menyampaikan bahwa penugasan ini dilakukan berdasarkan prinsip
profesionalisme dan integritas, serta menyesuaikan riwayat pengabdian para guru
selama menjadi Non ASN.
“Penugasan ini adalah bentuk
penghargaan atas dedikasi Saudara selama menjadi honorer. Kami tempatkan
kembali di satker asal agar semangat pengabdian dapat terus berlanjut di tempat
yang telah Saudara kenal dan cintai,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa seluruh
proses dilakukan tanpa praktik KKN, dan menekankan pentingnya menjaga semangat
serta etika kerja sebagai ASN PPPK.
“Jangan sia-siakan amanah
ini. Bekerjalah dengan hati, jaga integritas, dan jadilah panutan di satuan
kerja masing-masing,” tegasnya.
Sebelum penyerahan SK,
kegiatan diawali dengan pembinaan dari Kepala Bagian Tata Usaha dan Kepala
Bidang Pendidikan Madrasah Kanwil Kemenag Lampung, yang membawakan materi
seputar Asta Protas Kementerian Agama, nilai ASN BerAKHLAK, serta hak dan
kewajiban PPPK.
Adapun sembilan guru MTsN 1
Tanggamus yang menerima SK penugasan PPPK adalah: Novia Khourunnisa, Astira
Yuniasari, Echa Dian Anggraini, Desi Amelia, Pipin Puspasari, Endri Budiman, Sahlani,
Lena Sri Yanti dan Lenita Puspenda.
Salah satu penerima SK,
Astira Yuniasari, mengungkapkan rasa syukur atas penantian panjang yang
akhirnya terjawab.“Alhamdulillah, ini adalah jawaban dari doa dan perjuangan
kami selama ini. Kami bersyukur dapat kembali mengabdi di satuan kerja tempat
kami dulu memulai sebagai guru honorer. Semoga kami bisa terus memberikan yang
terbaik,” ujarnya.
Penetapan SK ini mengacu
pada Surat Sekretaris Jenderal Kementerian Agama Nomor:
P0052/SJ/B.II/2/Kp.00.1/02/2025 tertanggal 25 Februari 2025 tentang Usul
Penugasan Guru dan Penyuluh Formasi Tahun 2022.
Kepala MTsN 1 Tanggamus, H.
Ramdani, menyampaikan rasa bangga dan terima kasih atas kontribusi para guru
tersebut selama bertugas di madrasah. “Kami bangga pernah bekerja bersama
mereka. Semoga di satker asal, mereka terus menjadi pendidik yang berdedikasi
dan memberi dampak positif bagi dunia pendidikan,” ujar H. Ramdani.
MTsN 1 Tanggamus turut
mendoakan agar para guru yang telah menerima penugasan dapat terus sukses,
amanah, dan membawa semangat madrasah di manapun mereka mengabdi. (In/ Mela
Basyar)
