Way Kanan, KUA Gunung Labuhan (Humas) - - Kantor Urusan Agama (KUA) Gunung Labuhan tunjukkan perannya sebagai pusat layanan konsultasi keluarga, Kamis, 26 Februari 2026.
Penghulu KUA
setempat, Agus Khafi Yazid, menerima kunjungan konsultasi dari Wahyudi, seorang
warga Gunung Sari yang berencana melangsungkan pernikahan di luar kecamatan.
Wahyudi (35)
datang ke KUA untuk memohon arahan terkait pembuatan rekomendasi nikah.
Rencananya, ia akan menikah dengan seorang calon pengantin wanita asal
Kecamatan Umpu Semenguk. Mengingat pernikahan akan dilaksanakan di wilayah
tersebut, ia membutuhkan rekomendasi nikah antar kecamatan sebagai salah satu
syarat administrasi.
Dalam pertemuan
yang berlangsung hangat itu, Agus Khafi Yazid memberikan penjelasan rinci
mengenai prosedur pengurusan dokumen. Ia memaparkan persyaratan yang harus
dipenuhi, seperti fotokopi KTP, Kartu Keluarga, surat pengantar dari desa.
Selain aspek administrasi, penghulu juga menyempatkan diri memberikan nasihat
kepada calon pengantin pria tersebut.
"Saya
sangat bersyukur atas bimbingan yang diberikan Beliau tidak hanya membantu saya
memahami alur pembuatan rekomendasi, tetapi juga mengingatkan pentingnya
kesiapan mental dan tanggung jawab dalam berumah tangga. Semoga proses menuju
pernikahan di Umpu Semenguk nanti berjalan lancar," ungkap Wahyudi usai
berkonsultasi.
Sementara, Agus
Khafi Yazid menekankan pentingnya konsultasi dini bagi calon pengantin.
Menurutnya, banyak calon pengantin yang terjebak masalah administratif di
menit-menit akhir karena kurangnya pemahaman prosedur.
"Kami di
KUA selalu siap melayani konsultasi pernikahan, baik dari sisi administrasi
maupun pembinaan keluarga. Untuk pernikahan beda kecamatan seperti ini,
rekomendasi nikah adalah dokumen krusial yang harus diurus jauh-jauh hari agar
tidak menghambat proses di KUA tujuan," jelas Agus Khafi Yazid.
Dengan adanya
konsultasi ini, diharapkan seluruh persiapan administrasi pernikahan Wahyudi
dapat terselesaikan dengan baik, sehingga pernikahan yang direncanakan di
Kecamatan Umpu Semenguk dapat berlangsung lancar dan sesuai dengan ketentuan
yang berlaku. (Humas)
Penulis : Yanto/Oksi/Asep
Editor. : Anggithya