Kepala MAN 1 Lampung Tengah, Hi. Wiratno, S.Pd., M.Pd.I., resmi menandatangani dokumen Perjanjian Kinerja (Perkin) tahun anggaran 2026 pada Rabu (7/1) di Aula Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lampung Tengah. Prosesi ini disaksikan langsung oleh Kepala Kemenag Kabupaten Lampung Tengah beserta seluruh jajaran pejabat di lingkungan instansi tersebut. Penandatanganan ini bukan sekadar seremonial, melainkan bentuk komitmen nyata dalam mengawali tahun kerja dengan target yang terukur dan terarah.
Perkin ini berfungsi sebagai instrumen kendali manajemen untuk memperkuat akuntabilitas serta transparansi di lingkungan MAN 1 Lampung Tengah. Melalui kesepakatan ini, Hi. Wiratno menegaskan kesiapan madrasah dalam menyelaraskan visi misi Kementerian Agama ke dalam program kerja yang konkret dan berdampak luas. Dengan adanya Perkin, seluruh capaian kinerja akan dipantau secara berkala guna memastikan transformasi layanan pendidikan berjalan optimal, efektif, dan sesuai dengan pakta integritas yang telah disepakati. (red.Dian/Tiza/Mela Basyar)