Lampung, Kemenag (Humas)-- Dalam rangka menilai, mengevaluasi, dan memberi keyakinan atas kinerja program secara ekonomis, efisien, dan efektif (3E), Inspektorat Jenderal Kementerian Agama RI melaksanakan audit kinerja dan operasional di Kantor Wilayah Kemenag Provinsi Lampung. Audit ini juga bertujuan mengidentifikasi area perbaikan, memperkuat akuntabilitas, serta mendukung pengambilan keputusan yang lebih baik. Kegiatan berlangsung 8–17 Juli 2025 dan diawali dengan entry meeting di Aula Pepadun, Rabu (9/7/2025).
Audit merupakan bagian dari strategi pengawasan berbasis risiko yang menekankan evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola layanan publik dan akselerasi pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK).
“Audit ini bukan sekadar pemeriksaan administratif, tapi proses reflektif untuk menilai sejauh mana organisasi menjalankan amanah publik secara profesional dan akuntabel,” jelas Pengendali Teknis audit Mawariatul Janawati
Hasil audit diharapkan menjadi dasar penguatan sistem kerja, bahan evaluasi internal, dan bukti dukung dalam pengajuan ZI ke Kementerian PAN-RB.
Plt. Kepala Kanwil Kemenag Lampung, Erwinto, menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan audit dan menegaskan komitmen penuh mendukung seluruh proses yang berjalan.
“Ini momentum penting untuk mengukur kualitas layanan dan mendorong budaya kerja berintegritas. Kami siap berkolaborasi aktif sepanjang proses audit berlangsung,” ujarnya.
Audit dilakukan menyeluruh, dengan menelusuri efektivitas pelaksanaan program, penyerapan anggaran, serta konsistensi penerapan prinsip efisiensi dan transparansi.
Melalui pendekatan strategis dan berbasis risiko, audit ini diharapkan melahirkan rekomendasi korektif sekaligus solusi konstruktif untuk mendukung perbaikan berkelanjutan dalam tata kelola birokrasi. (Humas)