Jl. Cut Mutia No.27, Gulak Galik, Kec. Tlk. Betung Utara kanwillampung@kemenag.go.id

Cari berita, artikel, informasi, atau layanan

Provinsi

Bahas Agenda Pengukuhan dan Konsolidasi Organisasi Profesi Penghulu, Pengurus PW APRI Lampung Audiensi dengan Plt. Kakanwil Kemenag

Senin, 14 Juli 2025 Anggithya
Bahas Agenda Pengukuhan dan Konsolidasi Organisasi Profesi Penghulu, Pengurus PW APRI Lampung Audiensi dengan Plt. Kakanwil Kemenag
Anggithya
Anggithya

Lampung (Humas) --- Pengurus Wilayah Asosiasi Penghulu Republik Indonesia (PW APRI) Provinsi Lampung melakukan audiensi dengan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Lampung, Erwinto, pada Senin (14/7/2025). Pertemuan tersebut membahas rencana pengukuhan pengurus baru sekaligus konsolidasi organisasi profesi penghulu di wilayah Lampung.

Audiensi yang berlangsung di ruang kerja Plt Kakanwil ini dipimpin oleh Ketua PW APRI Lampung periode 2025–2029, Sulaiman. Ia menyampaikan bahwa kepengurusan baru PW APRI Lampung telah dibentuk berdasarkan Surat Keputusan Pengurus Pusat APRI Nomor: 034/SK.PP/III/2025. Pengukuhan pengurus dijadwalkan berlangsung pada Rabu, 16 Juli 2025, di Soeltan Luxe Hotel Lampung.

“Kehadiran kami untuk bersilaturahmi sekaligus menyampaikan agenda pengukuhan. Kami juga berharap Kakanwil dapat hadir langsung dalam kegiatan tersebut,” ujar Sulaiman.

Ia menambahkan, APRI Lampung berkomitmen menjadi rumah besar bagi para penghulu, tidak hanya dalam aspek administratif, melainkan juga sebagai wadah peningkatan profesionalisme, integritas, dan advokasi pelayanan keagamaan di era modern.

“Program kerja kami akan diarahkan pada pelatihan kompetensi, penguatan kode etik, serta kolaborasi lintas sektor. Kami ingin APRI hadir untuk menjawab tantangan zaman dan menjadi mitra strategis Kementerian Agama,” katanya.

Plt Kakanwil Kemenag Lampung, Erwinto, menyambut baik terbentuknya kepengurusan baru PW APRI Lampung. Ia menilai eksistensi APRI sangat penting dalam menjaga marwah profesi penghulu sebagai garda depan pelayanan keagamaan di masyarakat.

“APRI adalah organisasi profesi yang diakui secara hukum melalui PMA Nomor 7 Tahun 2020. Penghulu merupakan wajah Kemenag, sehingga perlu ditingkatkan kapasitas, integritas, dan kepedulian sosialnya,” kata Erwinto.



Ia menegaskan bahwa penghulu tidak hanya menjalankan tugas administratif pencatatan pernikahan, tetapi juga berperan sebagai pembina umat dan agen moderasi beragama. Karena itu, ia berharap APRI bisa menjadi contoh organisasi profesi yang aktif, adaptif, dan inovatif.

“Jadikan profesi penghulu sebagai kebanggaan dan kekuatan dalam membina keluarga Indonesia yang sakinah, mawaddah, warahmah,” tuturnya.

Kepala Bidang Urusan Agama Islam (Urais), Yulizar Andri, turut memberikan apresiasi atas inisiatif audiensi yang dilakukan PW APRI Lampung. Menurutnya, langkah ini menunjukkan komitmen penghulu dalam memperkuat soliditas dan integritas profesi.

“Peran penghulu kini semakin kompleks. Mereka harus memahami hukum Islam, mampu berkomunikasi sosial, menguasai teknologi, dan menjadi teladan dalam moderasi beragama,” ujar Yulizar. Ia menambahkan bahwa sinergi antara APRI dan Bidang Urais sangat diperlukan, khususnya dalam penyusunan modul pelatihan dan penguatan kapasitas berkelanjutan.

Sementara itu, Kepala Bagian Tata Usaha Kanwil Kemenag Lampung, Marwansyah, menyoroti pentingnya aspek tata kelola organisasi profesi. Ia menekankan bahwa APRI harus dijalankan dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas.

“Organisasi profesi harus tertib, terencana, dan terdokumentasi. Rencana kerja tahunan dan laporan kegiatan harus jelas, berdampak, dan bisa dipertanggungjawabkan,” ujar Marwansyah.

Ia juga mendorong agar PW APRI membangun jejaring kolaborasi dengan pemerintah daerah, tokoh masyarakat, dan lembaga sosial keagamaan guna memperkuat eksistensi kelembagaan dan profesionalisme penghulu di era digital.(Anggithya/Aditya)