Jl. Cut Mutia No.27, Gulak Galik, Kec. Tlk. Betung Utara kanwillampung@kemenag.go.id

Cari berita, artikel, informasi, atau layanan

Provinsi

Bahas Persiapan Porsadin, FKDT Lampung Gelar Pertemuan dengan Kabid PAPKI Kanwil Kemenag Bandar Lampung

Selasa, 03 Februari 2026 Aditya
Bahas Persiapan Porsadin, FKDT Lampung Gelar Pertemuan dengan Kabid PAPKI Kanwil Kemenag Bandar Lampung
Aditya
Aditya

Lampung (Humas) -- Forum Komunikasi Diniyah Takmiliyah (FKDT) Provinsi Lampung menggelar pertemuan dengan Kepala Bidang Pendidikan Agama dan Pendidikan Keagamaan (PAPKI) Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Lampung, Selasa (3/2/2026). Pertemuan tersebut membahas persiapan Pekan Olahraga dan Seni Antar Diniyah (Porsadin) tingkat provinsi dan nasional.

Dalam pertemuan itu, FKDT menyampaikan kesiapan serta rencana pelaksanaan Porsadin, sekaligus meminta dukungan pembinaan dan fasilitasi agar pelaksanaan ajang tersebut berjalan optimal dan mampu meningkatkan prestasi santri diniyah Lampung di tingkat yang lebih luas.

Kepala Bidang PAPKI Kanwil Kemenag Lampung, Indrajaya, menyambut baik inisiatif FKDT. Ia menilai Porsadin memiliki peran strategis dalam pembinaan karakter, sportivitas, serta kreativitas santri diniyah.

“Porsadin bukan sekadar ajang lomba, tetapi ruang pembinaan karakter dan prestasi santri diniyah. Prinsipnya, kami mendukung langkah-langkah yang terarah dan sesuai ketentuan,” ujar Indrajaya.


Ketua FKDT Provinsi Lampung, KH. M. Abdul Adib, mengatakan pertemuan tersebut merupakan langkah awal dalam mematangkan persiapan Porsadin, baik di tingkat provinsi maupun nasional.

“Fokus utama FKDT saat ini adalah persiapan Porsadin. Kami berharap dukungan dari Kanwil Kemenag Lampung, khususnya melalui Bidang PAPKI, agar pelaksanaannya berjalan baik dan memberi manfaat bagi penguatan pendidikan diniyah takmiliyah,” kata KH. M. Abdul Adib.

Selain Porsadin, pertemuan tersebut juga menyinggung secara singkat pelaksanaan Ujian Madrasah Diniyah Takmiliyah (MDT) sebagai agenda pendukung. Ujian MDT direncanakan tetap dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku, dengan penyesuaian teknis yang akan dibahas lebih lanjut bersama FKDT dan pemangku kepentingan terkait di tingkat kabupaten/kota. (Alif)