Bandar
Lampung. MAN 1 (Humas)-- Balai Bahasa Provinsi Lampung (BBPL) menggelar audiensi
dan inventarisasi penggunaan bahasa Indonesia di Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 1
Bandar Lampung pada Rabu (03/09/2025). Acara yang dilaksanakan di ruang rapat
pimpinan (rapim) ini dihadiri langsung oleh Kepala MAN 1 Bandar Lampung, beserta
kepala Tata Usaha dan perwakilan wakil kepala madrasah.
Kegiatan
ini merupakan implementasi dari Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah
Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pedoman Pengawasan Penggunaan Bahasa Indonesia. Pada
kegiatan ini, Tim BBPL yang terdiri dari Kiki Zakiah Nur dan Hasnawati Nasution,
memantau penggunaan bahasa pada berbagai media di lingkungan madrasah, seperti
spanduk, papan nama, dan dokumen resmi.
Lukman
Hakim menyambut positif kegiatan ini. "Kami sangat mendukung penuh program
ini karena sejalan dengan visi madrasah untuk membentuk generasi yang cerdas
dan berkarakter, terutama dalam hal penggunaan bahasa yang baik dan
benar," tuturnya.
Inventarisasi
ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas penggunaan bahasa Indonesia di
lingkungan pendidikan formal, menjadikan MAN 1 Bandar Lampung sebagai contoh
lembaga yang konsisten dalam menerapkan kaidah berbahasa secara tepat. (Humas)
Editor : Fadilah