Lampung, Kemenag (Humas) — Badan Penasihatan, Pembinaan, dan Pelestarian Perkawinan (BP4) Provinsi Lampung menggelar Rapat Koordinasi Tahun 2025 di Aula Pepadun, Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Lampung, pada Selasa (9/9/2025). Rapat tersebut membahas arah program kerja organisasi serta penguatan kolaborasi dengan berbagai pihak untuk meningkatkan kualitas layanan penasehatan perkawinan di wilayah Lampung.
Plt. Kakanwil Kemenag Provinsi Lampung, Erwinto,
menekankan pentingnya peran BP4 dalam memberikan penasehatan kepada aparatur
sipil negara (ASN) di lingkungan Kanwil Kemenag Lampung, khususnya kepada calon
pegawai negeri sipil (CPNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja
(PPPK).
“Saya berharap BP4 mulai aktif melakukan penasehatan kepada ASN, baik CPNS maupun PPPK. Ini penting untuk membangun ketahanan keluarga ASN sejak dini,” kata Erwinto.
Erwinto juga menyoroti perlunya peningkatan sumber daya manusia (SDM) dalam pelayanan klien. Ia mendorong BP4 untuk menjalin nota kesepahaman (MoU) dengan Ikatan Penyuluh Agama Republik Indonesia (IPARI) dan para penyuluh agama.
“SDM pelayanan harus ditingkatkan. Saya sarankan
agar BP4 segera menjalin MoU dengan IPARI dan penyuluh. Selain itu, BP4 juga
perlu memiliki media sosial yang aktif, baik TikTok, Instagram, X, Facebook,
maupun platform lainnya, untuk menjangkau masyarakat luas,” ujarnya.
Lebih lanjut, Erwinto menyampaikan harapannya agar seluruh pengurus BP4 Provinsi Lampung mampu bekerja secara solid dan profesional dalam mengemban amanah organisasi. Ia menekankan pentingnya sinergi antara BP4 dan seluruh elemen Kementerian Agama, termasuk Kantor KUA dan para penyuluh agama, untuk mewujudkan keluarga yang sakinah, mawaddah, dan warahmah.
“Pesan saya kepada seluruh pengurus BP4 yang baru, agar tidak hanya fokus pada kegiatan seremonial, tetapi benar-benar turun ke lapangan. Lakukan pembinaan dan penasehatan berbasis kebutuhan masyarakat, karena tantangan kehidupan keluarga saat ini sangat kompleks dan dinamis,” pungkas Erwinto.
Sementara itu, Ketua BP4 Provinsi Lampung, Tatik
Rahayuningsih, dalam laporannya menyampaikan terima kasih kepada Plt. Kepala
Kanwil Kemenag Lampung atas dukungan yang telah diberikan terhadap
keberlangsungan organisasi. Ia juga menyampaikan hasil Musyawarah Wilayah
(Muswil) yang telah dilaksanakan pada 21 Januari 2025.
“Melalui Muswil tersebut, BP4 Provinsi Lampung masa bakti 2025–2030 telah terbentuk dan beranggotakan sebanyak 26 orang. Kami berkomitmen untuk menjalankan tugas penasehatan dan pembinaan perkawinan secara profesional dan berintegritas,” ujar Tatik. (Humas)
