Search

BPJPH Perkuat Kerja Sama Jaminan Produk Halal di Lampung

bpjph-perkuat-kerja-sama-jaminan-produk-halal-di-lampung
Fotografer: Humas Kanwil

Lampung, Kemenag (Humas) — Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal Republik Indonesia (BPJPH RI) menggelar kegiatan Penguatan Kerja Sama Jaminan Produk Halal dengan Mitra Strategis di Aula Pepadun Kanwil Kemenag Lampung, Kamis (11/12/2025). Kegiatan ini menjadi bagian dari program kerja BPJPH Tahun Anggaran 2025 untuk mempercepat implementasi Jaminan Produk Halal (JPH) di daerah.

Kegiatan tersebut bertujuan memperkuat koordinasi antara BPJPH, Kanwil Kemenag, Lembaga Pendamping Proses Produk Halal (LP3H), pendamping halal, LPH, serta pelaku usaha sebagai upaya percepatan implementasi Jaminan Produk Halal (JPH) di daerah.

Direktur Kemitraan dan Kerja Sama BPJPH, Fertiana Santi, menegaskan pentingnya sertifikasi halal bagi UMKM agar tidak kalah bersaing dengan produk impor. Ia meminta LP3H dan pendamping halal terus memperkuat sosialisasi di masyarakat menjelang kewajiban sertifikasi halal tahun 2026.

Mewakili Kakanwil Kemenag Lampung, Kepala Bidang Penais Zawa, Erwinto, menyampaikan apresiasi kepada LP3H dan pelaku usaha yang hadir. Ia menegaskan bahwa Lampung membutuhkan pendampingan halal yang lebih kuat untuk mendukung pertumbuhan UMKM.

BPJPH mencatat bahwa hingga November 2025, Lampung menempati peringkat ke-6 nasional dan peringkat pertama di luar Jawa dengan 337.215 produk bersertifikat halal. Ekosistem halal di Lampung juga didukung 5.017 P3H, 6 LPH, dan 12 LP3H dari berbagai organisasi masyarakat dan perguruan tinggi.

Data tersebut menjadi bukti bahwa ekosistem halal di Lampung tumbuh secara kuat dan terarah sebagai modal penting percepatan implementasi JPH di wilayah.

Melalui kegiatan ini, BPJPH berharap terjalin sinergi yang semakin solid antara pusat, Kanwil Kemenag Lampung, LP3H, pelaku usaha, serta mitra strategis lainnya.


“Kami berharap ekosistem halal di Lampung semakin berkembang dan mampu menciptakan iklim usaha yang tertib, aman, dan sesuai regulasi halal nasional,” ujar Erwinto.

Kegiatan dihadiri oleh, Sekretaris Utama BPJPH RI, Dr. Muhammad Aqil Irham, M.Si., Direktur Kemitraan dan Kerja Sama BPJPH, Fertiana Santi, SKep., Ns., MPPM., CM., Ph.D, Para pejabat BPJPH, Ketua Tim Fasilitasi JPH Kanwil Kemenag Lampung, Para ketua LP3H: GP Ansor Lampung, UIN Raden Intan Lampung, Mathla’ul Anwar Sinar Gading, dan Politeknik Negeri Lampung, Perwakilan LP3H (10 orang), P3H (30 orang), serta pelaku usaha (30 orang).

(Fadilah/Kevin)


Editor: Humas Kanwil
Copyright : Datin Kanwil