Way Kanan, Kemenag (Humas) - - Menyambut pelaksanaan Ibadah Haji Tahun 1445 H/2024 M, Kementerian Agama Way Kanan melalui seksi Penyelenggaraan Haji dan Umroh (PHU) mengadakan kegiatan Bimbingan Manasik Haji yang diikuti oleh seluruh Calon Jamaah Haji (CJH) Kabupaten Way Kanan, bertempat di Masjid Agung Ashabul Yamin KM 2 Blambangan Umpu, Kamis, (18/4/2024).
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Bupati Way Kanan yang diwakili Sekretaris Daerah Way Kanan, Kakanwil Kemenag Provinsi Lampung diwakili oleh Kabid PHU, Asisten I Setda, Ketua MUI, Kabag Kesra Setda Kab. Way Kanan, Para Pejabat di Lingkungan Kantor Kemenag Kab. Way Kanan, Kepala KUA Kecamatan Se-Kab. Way Kanan, TPHI, TPIH, TPKH, dan PHD Kab. Way Kanan, serta Calon Jamaah Haji.
Manasik haji sepanjang tahun dilaksanakan dalam rangka memberikan pemahaman dan pengetahuan tentang tata cara terkait kebijakan pemerintah dalam hal pelaksanaan ibadah haji, serta penyelesaian seputar dokumen haji untuk persiapan keberangkatan tahun haji 1445 H/ 2024 M.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Way Kanan H. Maryan Hasan, S. Ag. M. Pd.I. dalam sambutannya mengatakan bahwa dengan adanya penyuluhan manasik haji ini, diharapkan dapat meningkatkan kualitas penyelenggaraan ibadah haji setiap tahunnya. “Dengan bimbingan manasik haji ini semoga bermanfaat sebagai bekal bagi jamaah, supaya menjadi jamaah yang mandiri dalam melaksanakan ibadah haji,” ungkapnya.
Selain itu Kakankemenag turut menyampaikan beberapa hal dalam rangka pelaksanaan kegiatan bimbingan manasik haji bagi CJH Reguler Kabupaten Way Kanan Tahun 1445 H/2024 M. “Bimbingan manasik haji bagi CJH Reguler Kabupaten Way Kanan Tahun 1445 H/2024 M ini diikuti oleh 203 orang CJH, yang terdiri dari Kec. Blambangan Umpu 24 jamaah, Kec. Kasui 16 jamaah, Kec. Rebang Tangkas 5 jamaah, Kec. Way Tuba 26 jamaah, Kec. Bumi Agung 22 jamaah, Kec. Buay Bahuga 17 jamaah, Kec. Bahuga 5 jamaah, Kec. Banjit 13 jamaah, Kec. Baradatu 33 jamaah, Kec. Gunung Labuhan 4 jamaah, Kec. Negeri Agung 18 jamaah, Kec. Pakuan Ratu 5 jamaah, dan Kec. Negara Batin 11 jamaah,” jelasnya.
“Bimbingan manasik haji bagi CJH Reguler Tingkat Kabupaten Way Kanan Tahun 1445 H/2024 M akan dilaksanakan 2 (dua) kali pertemuan, yakni yang pertama hari ini Kamis, 18 April 2024, dan yang kedua pada hari Selasa, 30 April 2023 yang akan datang. Dan CJH Kab. Way Kanan juga akan mendapatkan bimbingan manasik haji di tingkat kecamatan sebanyak 8 (delapan) kali pertemuan, yang akan mulai dilaksanakan pada tanggal 22 April 2024 yang akan datang,” tambahnya.
Maryan Hasan menyampaikan tujuan diadakannya kegiatan manasik haji bagi CJH Reguler Kabupaten Way Kanan Tahun 1445 H/2024 M ini adalah untuk meningkatkan pengetahuan, pemahaman, keterampilan, dan kemandirian bagi CJH reguler dalam melaksanakan ibadah haji tahun 1445 H/2024 M.
"Semoga dengan bekal yang diperoleh dari kegiatan bimbingan manasik haji ini, CJH Kab. Way Kanan akan dapat melaksanakan ibadah haji dengan baik, maksimal, dan sempurna, sehingga kelak CJH Kab. Way Kanan ini akan dapat dan mencapai haji yang mabrur dan mabruroh,” tutupnya.
Sementara itu, Sekda Way Kanan Saipul. S.Sos.,M.I.P turut berpesan kepada seluruh CJH Way Kanan untuk tetap menjaga kesehatan dan lurus niatnya, ikuti semua ketentuan dan aturan yang ditetapkan oleh pemerintah.
“Pemerintah Kabupaten Way Kanan mendoakan mudah-mudahan Bapak dan Ibu sehat, dapat melaksanakan ibadah haji dengan lancar dan kembali menjadi haji yg mabrur dan mabruroh,” Pungkasnya. (Fit/Hand/Anggithya)