Jl. Cut Mutia No.27, Gulak Galik, Kec. Tlk. Betung Utara kanwillampung@kemenag.go.id

Cari berita, artikel, informasi, atau layanan

Madrasah

Cegah Pornografi, Kekerasan, Intimidasi, Bullying, dan Penggunaan Gadget, Team Manajemen MTsN 2 Tanggamus Laksanakan Rapat Koordinasi

Kamis, 14 November 2024 MTsN 2 Tanggamus
Cegah Pornografi, Kekerasan, Intimidasi, Bullying, dan Penggunaan Gadget, Team Manajemen MTsN 2 Tanggamus Laksanakan Rapat Koordinasi
MTsN 2 Tanggamus
MTsN 2 Tanggamus

Tanggamus,MTsN(Humas)-Permasalahan pendidikan sepertinya tak pernah ada hentinya. Salah satu isu yang menjadi perhatian akhir-akhir ini adalah maraknya praktik perundungan (bullying) di kalangan pelajar. Hal ini meresahkan masyarakat, terutama guru dan orang tua siswa, karena dampaknya tidak hanya dirasakan oleh korban, tetapi juga orang-orang di sekitar mereka. Bullying bisa terjadi kepada siapa saja, tanpa memandang umur maupun status sosial.

Selaras hal diatas, Kanwil Kementerian Agama Provinsi Lampung layangkan Surat Edaran atas keprihatinan terhadap maraknya kasus pornografi, kekerasan, intimidasi, dan bullying di kalangan peserta didik.  MTsN 2 Tanggamus tindaklanjuti surat edaran tersebut dengan gelar rapat koordinasi untuk membentuk satuan tugas (satgas) dan tim khusus Anti Bulliying, Rabu (13/11) di ruang Kepala MTsN 2 Tanggamus. 

Rapat dihadiri oleh Kepala MTsN 2 Tanggamus, Nurzaman, S.Ag., M.Pd.I., Kepala Urusan Tata Usaha, Munfatonah, S.Pd, M.M, Waka Bidang Kurikulum, Drs.Hi. Minarto, Waka Bidang Kesiswaan, Yetmawati, S.Pd, Waka Bidang Humas, Hj. Ida Efiana, S.Pd, Waka Sarana Prasarana, Dwi Erwanto, S.Pd.

Kepala MTsN 2 Tanggamus, Nurzaman, S.Ag, M.Pd.I ketika ditemui tim Humas mengatakan “Sesuai instruksi Kanwil Kementerian Agama Provinsi Lampung berkaitan dengan Penguatan Peraturan Madrasah, Pendidikan Karakter dan Akhlak, Sosialisasi Bahaya Pornografi, Kekerasan, dan Bullying serta edukasi mengenai pemanfaatan teknologi dengan bijak, maka kita sebagai lembaga pendidikan menerima dengan antusias dan apresiasi atas edaran dari Kanwil Kemenag Provinsi Lampung, ”ujar Nurzaman.

“Kasus bullying di kalangan pelajar yang disebabkan oleh kestabilan emosi yang masih lemah, pencarian jati diri, lingkungan rumah dan masyarakat, serta pengaruh media sosial, Kita sebagai pendidik diharapkan memberi pemahaman agar para siswa bijaksana dan berhati-hati dalam menggunakan media sosial, karena banyak kasus bullying terjadi akibat menirukan apa yang mereka lihat di media sosial”.

Nurzaman menambahkan "Bullying atau perundungan merupakan perilaku agresif yang dilakukan berulang-ulang oleh seseorang atau sekelompok orang yang memiliki kekuasaan terhadap yang lebih lemah dengan tujuan menyakiti. Bentuk bullying bisa berupa fisik, non-fisik, kekerasan seksual, dan pengabaian," tambahnya.

Untuk selanjutnya, akan dibentuk team anti bullying, penguatan layanan bimbingan dan konseling, serta pembinaan dari pihak Kepolisian, BNN dan Puskesmas, dimana MTsN 2 Tanggamus sudah ada MuO dengan lembaga-lembaga ini. Nantinya akan dilaksanakan penyebaran fliyer edukati, sosialisasi  dan lain sebagainya.

Harapannya, dengan dilaksanakannya rapat koordinasi ini, dapat segera terlihat tindak lanjut nyata mengenai pencegahan aksi pornografi, kekerasan, intimidasi, bullying, serta penyalahgunaan gadget di kalangan peserta didik MTsN 2 Tanggamus, sehingga dapat tercipta generasi penerus bangsa yang hebat dan bermartabat. (Idef/Mela Basyar).