Search

"Dari Mesuji untuk Provinsi: MTs Negeri 2 Mesuji Lolos OMI"

dari-mesuji-untuk-provinsi-mts-negeri-2-mesuji-lolos-omi
Fotografer: Humas Kanwil

Mesuji – MTsN 2 (Humas). Prestasi membanggakan kembali ditorehkan oleh MTs Negeri 2 Mesuji. Dua siswa terbaiknya berhasil lolos dalam ajang Olimpiade Madrasah Indonesia (OMI) tingkat Kabupaten dan kini bersiap melanjutkan perjuangan ke tingkat Provinsi. Mereka adalah Syarisya Sabila Marsa dari bidang Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS) dan Muhamad Azam Al-Farabi dari bidang Ilmu Pengetahuan Alam (IPA).

Keberhasilan ini menjadi bukti nyata kesungguhan siswa dan dukungan penuh dari para guru pembimbing dalam mempersiapkan peserta didik menghadapi kompetisi akademik. Kepala MTs Negeri 2 Mesuji Martono, menyampaikan rasa syukur dan bangganya atas capaian tersebut.

“Alhamdulillah, dua siswa kita berhasil melaju ke tingkat provinsi dalam ajang OMI tahun ini. Ini merupakan hasil kerja keras, disiplin, dan doa bersama. Semoga di tahap berikutnya mereka bisa tampil maksimal dan membawa harum nama Madrasah serta Kabupaten Mesuji,” ungkapnya.

OMI merupakan salah satu ajang kompetisi bergengsi di kalangan Madrasah yang mengasah kemampuan akademik siswa di berbagai bidang ilmu. Lolosnya Syarisya dan Azam menjadi kebanggaan tersendiri, mengingat persaingan di tingkat kabupaten berlangsung sangat ketat.

Para guru pembimbing pun menyatakan siap mendampingi dan memberikan pembinaan intensif agar kedua siswa mampu menghadapi tantangan yang lebih tinggi di tingkat provinsi. “Kami akan terus mendukung mereka dengan latihan, bimbingan materi, dan doa. Semoga langkah mereka dimudahkan dan mendapat hasil terbaik,” ujar salah satu guru pembimbing.

Prestasi ini diharapkan dapat memacu semangat belajar seluruh siswa MTs Negeri 2 Mesuji agar terus berprestasi, baik dalam bidang akademik maupun non-akademik. Dengan dukungan semua pihak, MTs Negeri 2 Mesuji optimis dapat melahirkan generasi yang cerdas, berakhlak, dan siap bersaing di masa depan. (Humas/Capez)

Editor : Fadilah


Editor: Humas Kanwil
Copyright : Datin Kanwil