Lampung Selatan, MAN 1 (Humas) — Bencana laten penyalahgunaan narkotika di Indonesia kian mengancam kelompok usia produktif dan pelajar. Menanggapi situasi tersebut, Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Lampung Selatan mengintensifkan langkah preventif langsung ke garis terdepan pendidikan.
Kepala BNN Kabupaten Lampung Selatan, Rahmad Hidayat, S.E., M.M., hadir secara langsung bertindak sebagai Pembina Upacara Bendera pada Senin pagi (10/8/2026). Dalam amanatnya di hadapan ratusan siswa dan tenaga pendidik, ia menegaskan pentingnya sinergi antara aparat penegak hukum dan lembaga pendidikan guna membentengi para siswa dari ancaman bahaya narkoba.
Rahmad Hidayat juga memaparkan data keprihatinan nasional terkait eskalasi penyalahgunaan zat terlarang di Indonesia. Berdasarkan data BNN, angka prevalensi atau tingkat terpapar narkoba di Indonesia mengalami kenaikan signifikan:
Tahun 2024: 1,73% dari total populasi penduduk.
Tahun 2026: Meningkat menjadi 2,11% dari total populasi penduduk.
"Peningkatan angka paparan ini adalah sinyal bahaya yang nyata. Narkoba kini menjadi ancaman serius di lingkungan sekolah, sejajar dengan isu krusial lainnya seperti perundungan (bullying) dan maraknya fenomena geng motor yang melibatkan anak usia remaja," tegas Rahmad Hidayat di hadapan para peserta upacara.
Sebagai tindak lanjut dari program prioritas BNN Pusat, BNN Kabupaten Lampung Selatan gencar mengedukasi penguatan P4GN (Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba). Salah satu terobosan preventif yang terus disosialisasikan secara intensif di sekolah-sekolah adalah program unggulan ANANDA Bersinar (Aksi Nasional Anti Narkoba Dimulai dari Anak).
Rahmad menekankan bahwa anak-anak dan remaja merupakan pilar utama masa depan bangsa yang harus dijaga dari kontaminasi zat adiktif.
"Anak-anakku sekalian adalah Generasi Emas yang menjadi tumpuan dan harapan bangsa saat kita menyongsong Indonesia Emas 2045. Jika generasi mudanya rusak oleh narkoba, maka hancurlah cita-cita besar bangsa ini. Pencegahan harus kita mulai sejak dini, dari diri sendiri, keluarga, dan lingkungan sekolah," lanjutnya.
Tak hanya menyampaikan bahaya secara umum, Kepala BNN Lampung Selatan juga memberikan edukasi komprehensif terkait berbagai varian zat adiktif yang kerap mengintai usia sekolah. Ia membedah jenis-jenis narkotika konvensional hingga modus-modus baru yang terselubung:
Narkotika Golongan I & Konvensional: Mulai dari sabu, ekstasi, hingga ganja.
Tembakau Gorila (Sintetis): Zat kanabinoid sintetis yang memiliki efek destruktif luar biasa terhadap saraf otak.
Trend Rokok Elektrik (Vape/PEP): Penggunaan cairan e-liquid yang kini rawan disusupi zat-zat berbahaya dan cairan terlarang tanpa disadari oleh para siswa.
Mengakhiri amanatnya, Rahmad Hidayat mengajak seluruh jajaran pihak sekolah, guru, hingga orang tua untuk bersikap responsif dan aktif melaporkan indikasi penyalahgunaan di sekitar mereka. Langkah ini diharapkan mampu mewujudkan sekolah Bersih dari Narkoba (Bersinar) secara berkelanjutan di Kabupaten Lampung Selatan. (Habibi)