Way Kanan, KUA Pakuan Ratu (Humas) - - Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Pakuan Ratu, Eko Wahyudi, memberikan layanan konsultasi nikah secara langsung kepada masyarakat pada Selasa, 20 Januari 2026. Kegiatan ini menjadi wujud nyata komitmen KUA Pakuan Ratu dalam menghadirkan pelayanan yang dekat, responsif, dan humanis bagi calon pengantin.
Konsultasi nikah dilaksanakan di Kantor KUA
Pakuan Ratu dan ditujukan bagi masyarakat yang akan melangsungkan pernikahan.
Dalam pendampingannya, Kepala KUA memberikan arahan terkait kesiapan mental dan
spiritual, pemahaman hak dan kewajiban suami istri, serta pentingnya komunikasi
dan musyawarah dalam membangun rumah tangga yang harmonis.
Eko Wahyudi menegaskan bahwa konsultasi nikah
memiliki peran strategis sebagai upaya pencegahan konflik rumah tangga sejak
dini. “Konsultasi nikah bukan sekadar formalitas administrasi, tetapi ruang
dialog agar calon pasangan memiliki bekal yang cukup sebelum memasuki kehidupan
pernikahan,” ujarnya.
Masyarakat yang mengikuti layanan tersebut
tampak antusias dan merasa terbantu dengan pendampingan langsung dari Kepala
KUA. Melalui pendekatan yang komunikatif dan persuasif, calon pengantin
diberikan kesempatan untuk menyampaikan pertanyaan, kegelisahan, serta berbagai
hal yang menjadi perhatian mereka menjelang pernikahan.
Melalui kegiatan ini, KUA Pakuan Ratu berharap kualitas pernikahan di tengah masyarakat dapat terus meningkat. Pendampingan langsung oleh pimpinan KUA diharapkan mampu melahirkan keluarga yang sakinah, mawaddah, dan rahmah, serta memperkuat ketahanan keluarga sejak awal pernikahan. (Humas)
Penulis : Aris/Dhany
Editor : Anggithya