Lampung (Humas) -- Deputi Bidang Koordinasi Layanan Dalam Negeri Badan Penyelenggara Haji (BPH) Kementerian Agama Republik Indonesia, Puji Raharjo menilai penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1445 H/2025 M di Provinsi Lampung berjalan lancar dan sukses. Hal ini disampaikan dalam kunjungan kerja ke Embarkasi Antara Lampung, di Embarkasi Antara Provinsi Lampung, Jum'at, 09 Mei 2025.
“Alhamdulillah, seluruh tahapan pemberangkatan jemaah haji asal Lampung tahun ini berjalan dengan baik, tertib, dan sesuai prosedur. Semua visa jemaah telah diterbitkan tepat waktu dan tidak ada kendala berarti,” ujar Puji Raharjo.
Menurutnya, keberhasilan ini merupakan hasil sinergi dan koordinasi yang kuat antara Kanwil Kemenag Lampung, Pemerintah Provinsi Lampung, Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH), serta seluruh stakeholder yang terlibat.
Namun demikian, Deputi Bidang Koordinasi Pelayanan Dalam Negeri juga mengingatkan masyarakat untuk tidak tergiur oleh tawaran perjalanan haji menggunakan jalur tidak resmi. Ia menegaskan bahwa visa resmi dari Kementerian Agama merupakan satu-satunya dokumen yang diakui oleh Pemerintah Arab Saudi.
“Saya mengimbau kepada masyarakat untuk berhati-hati terhadap oknum yang menawarkan haji tanpa jalur resmi. Visa haji yang sah sangat penting agar pelaksanaan ibadah berjalan lancar dan jemaah tidak mengalami kendala di Tanah Suci,” tegasnya.
Lebih lanjut, Puji menjelaskan bahwa penggunaan visa non-haji untuk menunaikan ibadah haji melanggar aturan Pemerintah Arab Saudi dan berpotensi mengakibatkan sanksi, termasuk deportasi dan larangan masuk kembali ke Arab Saudi.
“Taat prosedur dan gunakan jalur resmi adalah bentuk ketaatan kita dalam beribadah serta untuk menjaga keselamatan dan kenyamanan para jemaah,” imbuhnya.
Pada musim haji 2025, lebih dari 7.050 jemaah haji asal Lampung diberangkatkan melalui Embarkasi Antara. Kementerian Agama berkomitmen untuk terus meningkatkan layanan dan memastikan seluruh proses ibadah haji berjalan dengan aman dan nyaman.(Anggithya/Abdul Aziz)