Way Kanan, KUA Way Tuba (Humas) - - Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Way Tuba, Rahmadhan, menerima kunjungan sekaligus konsultasi syariah dari Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Dapur Makanan Bersih Gizi (MBG) Way Tuba, Ali Rohman, Selasa (27/1/2026). Pertemuan tersebut membahas penyelarasan praktik penyediaan makanan dengan prinsip syariah dan standar gizi dalam pelayanan publik.
Rahmadhan
menyampaikan bahwa KUA Way Tuba memiliki peran strategis dalam memastikan
seluruh layanan keagamaan, termasuk kegiatan yang melibatkan konsumsi makanan,
berjalan sesuai dengan ketentuan syariah. Ia mengungkapkan, sepanjang tahun
2025 KUA Way Tuba telah melayani 172 permohonan perkawinan serta sekitar 60
permohonan rekomendasi nikah.
“Dalam setiap
kegiatan keagamaan maupun adat yang difasilitasi KUA, penyediaan makanan harus
memenuhi prinsip kehalalan dan kebersihan. Hal ini penting untuk menjaga
kepercayaan masyarakat dan memastikan layanan berjalan sesuai syariat Islam,”
ujar Rahmadhan.
Sementara itu,
Kepala SPPG Dapur MBG Way Tuba, Ali Rohman, memaparkan bahwa pihaknya telah
memasok makanan bagi 1.876 jiwa di berbagai lembaga pelayanan publik. Dari
jumlah tersebut, sekitar 95 persen telah memenuhi standar gizi yang ditetapkan.
Meski demikian, ia mengakui masih diperlukan penguatan dalam aspek verifikasi
kehalalan bahan baku.
“Kami
berkonsultasi dengan KUA untuk menerapkan sistem verifikasi kehalalan yang
lebih terstruktur. Tujuannya agar makanan yang disajikan tidak hanya bergizi,
tetapi juga sesuai dengan ajaran agama,” kata Ali Rohman.
Selain
konsultasi syariah, pertemuan tersebut juga membahas rencana kolaborasi antara
KUA Way Tuba dan SPPG MBG dalam bentuk pelatihan kehalalan dan gizi bagi mitra
penyedia makanan. Kedua pihak sepakat menyusun pedoman bersama yang akan
diterapkan dalam waktu 15 hari, disertai dengan pemantauan secara berkala
setiap bulan.
Melalui kerja
sama tersebut, KUA Way Tuba berharap terwujud pelayanan publik yang semakin
berkualitas, terpadu, dan berlandaskan nilai-nilai keagamaan. Sinergi lintas
sektor ini dinilai penting untuk memastikan aspek kesehatan, gizi, dan
kehalalan berjalan seiring dalam pelayanan kepada masyarakat. (Humas)
Penulis : Salam/Afril/Fitria
Editor : Anggithya