Way Kanan, KUA Buay Bahuga (Humas) - - Pernikahan tidak hanya dimaknai sebagai ikatan yang sah secara hukum dan agama, tetapi juga menuntut kesiapan dalam membangun kehidupan rumah tangga yang harmonis. Berangkat dari pemahaman tersebut, Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Buay Bahuga melaksanakan Bimbingan Perkawinan (Bimwin) bagi calon pengantin sebagai bagian dari layanan pembinaan pranikah, Selasa (27/1/2026).
Kegiatan Bimwin
ini bertujuan membekali calon pengantin dengan pengetahuan dan keterampilan
dasar agar mampu membangun keluarga yang sakinah, mawaddah, dan rahmah. Materi
yang disampaikan meliputi pemahaman hak dan kewajiban suami istri, komunikasi
dalam keluarga, pengelolaan konflik rumah tangga, kesehatan keluarga, serta
penguatan nilai-nilai keagamaan sebagai fondasi pernikahan.
Kepala KUA
Kecamatan Buay Bahuga, Hendera, mengatakan bahwa bimbingan perkawinan merupakan
langkah strategis dalam menyiapkan pasangan yang matang secara mental,
emosional, dan spiritual.
“Melalui Bimwin
ini, kami ingin memastikan bahwa calon pengantin tidak hanya siap melangsungkan
akad nikah, tetapi juga siap menjalani kehidupan berkeluarga dengan penuh
tanggung jawab,” ujarnya.
Selain
penyampaian materi, kegiatan tersebut juga diisi dengan sesi diskusi dan tanya
jawab yang berlangsung interaktif. Para calon pengantin diberikan kesempatan
untuk menyampaikan pertanyaan, berbagi pandangan, serta menggali solusi atas
berbagai tantangan yang berpotensi dihadapi dalam kehidupan rumah tangga.
Melalui
pelaksanaan Bimbingan Perkawinan ini, KUA Kecamatan Buay Bahuga berharap dapat
berkontribusi dalam mewujudkan keluarga-keluarga yang berkualitas, berdaya
tahan, dan harmonis. Keluarga yang kuat dinilai menjadi pondasi penting dalam
mendukung pembangunan masyarakat secara berkelanjutan. (Humas)
Penulis : Taufik/Afril/Fitria
Editor : Anggithya