Way Kanan, KUA Negeri Besar (Humas) - - Penyuluh Agama Islam Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Negeri Besar memberikan bimbingan perkawinan kepada calon pengantin sebagai bekal penting dalam membangun rumah tangga, Kamis, 21 Agustus 2025.
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai
upaya mewujudkan keluarga yang sakinah, mawaddah, dan rahmah.
Dalam materinya, Penyuluh Agama
Islam, Kaisar Mega, menekankan bahwa pernikahan bukan hanya ikatan lahiriah,
melainkan juga ibadah yang harus dijalani dengan penuh kesadaran dan tanggung
jawab. “Pernikahan adalah ibadah, maka setiap langkah dalam rumah tangga harus
diniatkan untuk meraih ridha Allah,” ujar Kaisar Mega.
Selain memberikan pemahaman,
Febrina, selaku Penyuluh Agama Islam juga menyampaikan materi tentang hak dan
kewajiban suami istri, bimbingan juga membahas cara mengatasi konflik,
pentingnya saling menghormati, serta menjaga keharmonisan dalam keluarga. “Keluarga
yang harmonis lahir dari komunikasi yang baik dan saling menghormati antara
suami dan istri,” ungkap Febrina.
Kegiatan bimbingan perkawinan ini
mendapat apresiasi positif dari peserta. Mereka merasa materi yang disampaikan
sangat bermanfaat dan membuka wawasan baru tentang bagaimana memulai kehidupan
berumah tangga dengan lebih matang dan penuh persiapan.
Plt. Kepala KUA Kecamatan Negeri
Besar menyampaikan bahwa program bimbingan perkawinan merupakan salah satu
layanan prioritas Kementerian Agama. Melalui kegiatan ini, KUA tidak hanya
hadir pada saat akad nikah, tetapi juga mendampingi calon pengantin sejak awal
untuk memastikan terciptanya keluarga yang tangguh.
Di akhir kegiatan, Penyuluh Agama
Islam, Feni Fitriasari, kembali mengingatkan pentingnya kesiapan mental dan
spiritual bagi setiap calon pengantin. “Bekal ilmu dalam perkawinan sangat
penting agar pasangan siap menghadapi dinamika kehidupan rumah tangga,”
pesannya.
Dengan adanya bimbingan ini, diharapkan para calon pengantin mampu membangun keluarga yang cerdas, berkarakter, dan berlandaskan iman. (Tomy/Oksi/Dhany)