Tanggamus, MAN 1 (Humas) --- Kementerian Agama Kabupaten Tanggamus menggelar Penandatanganan Perjanjian Kerja PPPK Formasi Tahun 2024 dilaksanakan aula Kemenag Tanggamus. Selasa, 11/02/2025.
Sebanyak 9 orang yang terdiri dari 4 guru dan 5 pegawai TU dari MAN 1 Tanggamus yang mendapatkan SK PPPK. Adapun nama-nama tersebut adalah Rizki Fitria Ulfa, S.Pd.,Bryan L Pratama, S.Pd, Oktobiantoro, S.Ag, Anggi Septa Yoga, S.Pd, Hendi, Susnida, suhermi, samani, Marlina, S.Pd.I, Sari Rahmawati, S.Kom.
Salah satu peserta guru MAN 1 Tanggamus yang mengikuti penandatangan perjanjian kerjaa, Bryan menyatakan rasa haru dan bangganya atas pencapaian hari ini.
"Semoga kami dapat bertugas dan berintegritas di kementerian agama dengan sebaik mungkin dan penuh tanggung jawab." Ungkap Bryan.
Pada Kesempatan yang sama Kepala MAN 1 Tanggamus H. Gunawan Susanto, S.Pd.,M.Pd saat dihubungi tim humas menyebutkan bahwa ASN, khususnya PPPK Kemenag Provinsi Lampung, harus memiliki tiga hal yang menjadi ciri atau karakter, yakni Pertama, berintegritas yang berarti Sikap yang teguh mempertahankan prinsip, tidak mau korupsi, dan menjadi dasar yang melekat pada diri sendiri sebagai nilai-nilai moral.
“Jadi integritas bagi seorang guru merupakan hal yang pertama karena guru adalah teladan, panutan, contoh nyata dari murid-muridnya,” ungkapnya.
Kedua, profesional dimana seseorang yang dapat bekerja dan menyelesaikan urusannya dengan efektif dan efisien. Profesionalisme guru adalah kemampuan guru untuk melaksanakan tugas pokoknya sebagai pendidik dan pengajar meliputi kemampuan merencanakan, melakukan, dan melaksanakan evaluasi pembelajaran.
Ketiga, Melayani dengan sepenuh hati. Kepribadian seorang guru akan terlihat dari sikapnya ikhlas beramal dalam setiap pekerjaan. “Dengan ikhlas beramal maka guru akan mencintai pekerjaannya dan akan mendidik dengan sepenuh hati,” ucapnya.
"Saya ucapkan selamat kepada guru dan pegawai MAN 1 Tanggamus yang sudah mendapatkan SK, Selamat bergabung dan menjadi bagian dari Kementrian Agama. (Seftia/Mela Basyar)