Jl. Cut Mutia No.27, Gulak Galik, Kec. Tlk. Betung Utara kanwillampung@kemenag.go.id

Cari berita, artikel, informasi, atau layanan

Provinsi

Kakanwil Kemenag Zulkarnain Tegaskan Peran ASN sebagai Pelaksana Kebijakan Publik di Lampung Utara

Rabu, 26 November 2025 Rizki
Kakanwil Kemenag  Zulkarnain Tegaskan Peran ASN sebagai Pelaksana Kebijakan Publik di Lampung Utara
Rizki
Rizki

Lampung Utara, Kemenag — Pembinaan ASN di lingkungan Kementerian Agama Kabupaten Lampung Utara, Rabu (26/11/2025), menjadi momentum penguatan integritas dan etos pelayanan. Kakanwil Kemenag Lampung Dr. H. Zulkarnain , S.Ag, M.Hum menegaskan bahwa ASN harus hadir sebagai pelaksana kebijakan publik yang bekerja dengan disiplin, netral, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Dalam arahannya, Kakanwil menekankan kembali peran strategis ASN sebagai pelaksana kebijakan publik pemerintah. Ia mengingatkan bahwa ASN memiliki kewajiban untuk mendukung dan mengamankan setiap keputusan pemerintah serta tetap menjaga netralitas dan etika dalam menyampaikan pendapat. “ASN adalah pelaksana kebijakan publik yang wajib mendukung dan mengamankan setiap keputusan pemerintah serta menjaga netralitas dan etika dalam berpendapat agar tidak bertentangan dengan kebijakan yang telah ditetapkan,” ujarnya.


Kakanwil juga menyoroti kinerja ASN sebagai bagian dari wajah layanan publik Kementerian Agama. Ia mendorong seluruh pegawai meningkatkan kompetensi, memperkuat budaya kerja yang disiplin dan akuntabel, serta responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Menurutnya, kualitas pelayanan yang diberikan ASN akan menentukan tingkat kepercayaan masyarakat terhadap institusi.

Isu toleransi antarumat beragama turut menjadi perhatian. Kakanwil mengajak ASN untuk memperkuat kerukunan umat beragama dan menjadi agen harmoni di tengah masyarakat. Ia menegaskan bahwa kerukunan tidak hanya dibangun melalui program, tetapi melalui keteladanan sikap ASN dalam menghormati perbedaan dan menjaga komunikasi lintas iman.

Menutup arahannya, Kakanwil menyampaikan pesan motivatif dengan merujuk hadis riwayat Muslim: “Barangsiapa yang memudahkan urusan orang lain, niscaya Allah akan memudahkan urusannya di dunia dan akhirat.” Ia mengajak ASN menjadikan prinsip memudahkan urusan masyarakat sebagai ruh pelayanan. “Berikan kemudahan, hadirkan solusi. Ketika kita memudahkan orang lain, Allah memudahkan kita. Itulah hakikat pelayanan ASN Kemenag,” tegasnya.


Sebelumnya, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lampung Utara, Totong Sunardi, menyampaikan laporan mengenai kondisi ASN, capaian kinerja, serta berbagai langkah peningkatan pelayanan yang sedang berjalan. Ia juga menegaskan dukungan penuh terhadap kebijakan Menteri Agama dan arahan Kepala Kanwil Kemenag Lampung. “Kami berkomitmen memperkuat sinergi dan menjalankan program prioritas Kemenag dengan penuh integritas,” ujarnya. (Alifah/Humas*)