Jl. Cut Mutia No.27, Gulak Galik, Kec. Tlk. Betung Utara kanwillampung@kemenag.go.id

Cari berita, artikel, informasi, atau layanan

Madrasah

Kaur TU mengikuti Zoom Meeting Tindak Lanjut PMA di Aula Kementerian Agama Kab. Way Kanan

Kamis, 09 Januari 2025 MTsN 1 Way Kanan
Kaur TU mengikuti Zoom Meeting Tindak Lanjut PMA di Aula Kementerian Agama Kab. Way Kanan
MTsN 1 Way Kanan
MTsN 1 Way Kanan

Way Kanan, MTs N 1 (Humas) -- Kaur Tata Usaha (TU) MTs N 1 Way Kanan mengikuti Zoom Meeting Tindak Lanjut Peraturan Menteri Agama (PMA) yang diselenggarakan di Aula Kementerian Agama Kabupaten Way Kanan. Acara ini dihadiri oleh perwakilan dari berbagai satuan kerja di lingkungan Kementerian Agama, serta pejabat terkait yang hadir secara daring, Kamis(9/1/2025).

Zoom Meeting ini bertujuan untuk membahas implementasi dan langkah-langkah selanjutnya terkait PMA, yang mengatur tentang standar dan prosedur pelayanan di bidang agama dan pendidikan. Dalam pertemuan tersebut, peserta dibekali dengan informasi terbaru mengenai regulasi yang dapat mempengaruhi operasional dan pelayanan publik di lingkungan Kementerian Agama.

Afriansyah selaku Kaur TU MTs N 1 Way Kanan, yang hadir dalam pertemuan tersebut, menyampaikan bahwa tindak lanjut dari PMA ini sangat penting dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, khususnya dalam bidang pendidikan agama dan bimbingan keagamaan.

"Melalui Zoom Meeting ini, kami mendapatkan penjelasan mengenai kebijakan yang berlaku. Hal ini tentu akan membantu kami dalam menyusun langkah-langkah untuk meningkatkan kualitas  Madrasah terkhusus MTs N. 1Way Kanan" ujar Afri.

Acara ini diharapkan dapat memperkuat koordinasi antar satuan kerja di Kementerian Agama, serta memastikan bahwa regulasi yang diterbitkan dapat diterapkan dengan baik khusunya di MTsN 1 Way kanan.

"Dengan adanya pertemuan ini, diharapkan setiap pihak dapat melakukan langkah-langkah yang yang tepat demi tercapainya tujuan untuk meningkatkan pelayanan agama dan pendidikan yang lebih baik di Indonesia",ungkap Afri. (Wulan/Sabda)

Editor : Fadilah