Lampung (Humas) --- Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Lampung melaksanakan kegiatan Opname Fisik Kendaraan Dinas di halaman depan Kantor setempat, Jumat (31/10). Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan seluruh kendaraan dinas tercatat, terpelihara, dan dimanfaatkan sesuai ketentuan sebagai bentuk akuntabilitas pengelolaan Barang Milik Negara (BMN).
Ketua Panitia, Samsul Bahri, dalam laporannya menyampaikan bahwa opname fisik dilaksanakan secara serentak terhadap seluruh kendaraan roda empat dan roda dua milik Kanwil Kemenag Lampung. Menurutnya, kegiatan ini menjadi bagian dari upaya tertib administrasi dan validasi data aset.
“Kegiatan ini bertujuan untuk memverifikasi kesesuaian antara data administrasi dengan kondisi fisik kendaraan dinas di lapangan. Selain itu, kami juga memastikan kendaraan digunakan sesuai peruntukannya dan dalam kondisi layak operasional,” ujar Samsul.
Ia mengungkapkan sebanyak 72 kendaraan yang melakukan opname fisik di lingkungan Kanwil Kemenag Lampung yang terdiri dari 16 unit kendaraan dari Sekretariat, 5 unit kendaraan dari Katolik, 9 unit kendaraan dari Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU), 8 unit kendaraan dari Pendidikan Islam, 13 unit kendaraan dari Bimas Islam, 5 unit kendaraan dari Bimas Hindu, 14 unit kendaraan dari Bimas Buddha, dan 2 unit kerja dari Kristen.
"Pelaksanaan opname fisik dilakukan oleh tim yang melibatkan unsur Tim Kerja Umum dan Barang dan Jasa, serta operator SIMAK-BMN. Kegiatan ini juga menjadi tindak lanjut dari arahan Kementerian Agama RI agar setiap satuan kerja memperkuat pengawasan internal terhadap pengelolaan aset negara," ujarnya.
Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Lampung, Erwinto, dalam arahannya menekankan pentingnya tertib administrasi dan rasa tanggung jawab terhadap kendaraan dinas. Menurutnya, kendaraan dinas merupakan fasilitas negara yang harus dikelola secara profesional dan penuh integritas.
“Aset negara adalah amanah. Setiap pegawai yang menggunakan kendaraan dinas wajib menjaga, merawat, dan melaporkan kondisinya secara berkala. Jangan sampai ada kendaraan yang tidak tercatat atau digunakan di luar tanggung jawab kedinasan,” tegas Erwinto.
Ia juga mengingatkan pentingnya sinergi antarbagian dalam memastikan proses opname fisik berjalan tertib dan transparan. “Data yang valid menjadi dasar bagi pengambilan kebijakan pengelolaan aset yang lebih efektif. Karena itu, kegiatan ini bukan sekadar rutinitas administratif, melainkan bagian dari budaya kerja yang akuntabel,” imbuhnya.
"Kegiatan opname fisik kendaraan dinas ini juga diharapkan dapat mendukung upaya Kanwil Kemenag Lampung dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan berorientasi pada pelayanan publik," tandasnya.(Anggithya/Aditya)