Way Kanan,Blambangan Umpu, (Humas) Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Blambangan Umpu kembali melaksanakan salah satu tugas penting negara dalam bidang urusan keagamaan, khususnya terkait pencatatan pernikahan.
Pada Kamis 29 Mei 2025, H. SD Eryansyah selaku Penghulu dan petugas pencatat nikah KUA Kecamatan Blambangan Umpu bertugas sebagai pengawas dan pencatat pernikahan antara Aprila Pengestu bin Margiono, warga Kampung Sidoarjo, dengan Mardiyah Widya Asmah binti Yasmin, warga Kampung Negeri Baru.
Pelaksanaan akad nikah berlangsung khidmat dan lancar di Kampung Negeri Baru, Kecamatan Umpu Semenguk, Kabupaten Way Kanan. Dan pada Akhir kegiatan akad Nikah tersebut di tutup dengan Do'a.
Kegiatan ini merupakan bagian dari layanan keagamaan yang diselenggarakan oleh KUA Blambangan Umpu untuk memastikan legalitas pernikahan secara agama dan negara.
KUA Blambangan Umpu berkomitmen untuk terus memberikan
pelayanan terbaik kepada masyarakat dalam rangka mewujudkan tertib administrasi
pernikahan serta mendukung pembangunan keluarga yang sakinah, mawaddah,
dan rahmah.(Ayni)