Cari berita, artikel, informasi, atau layanan

Daerah

KUA Buay Bahuga Laksanakan Pemeriksaan Berkas dan Penetapan Wali Nikah Calon Pengantin

Kamis, 11 Desember 2025 Humas Way Kanan
KUA Buay Bahuga Laksanakan Pemeriksaan Berkas dan Penetapan Wali Nikah Calon Pengantin
Humas Way Kanan
Humas Way Kanan

Way Kanan, KUA Buay Bahuga (Humas) - - Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Buay Bahuga kembali melaksanakan layanan pemeriksaan berkas dan penetapan wali nikah bagi pasangan calon pengantin. Kegiatan ini dilaksanakan pada Kamis (11/12/2025) sebagai bagian dari pelayanan administrasi pernikahan guna memastikan seluruh tahapan berjalan sesuai ketentuan syariat Islam dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Pemeriksaan berkas dilakukan secara menyeluruh oleh penghulu KUA Buay Bahuga. Proses tersebut meliputi verifikasi identitas calon pengantin, kelengkapan dokumen persyaratan nikah, serta penetapan dan keabsahan wali nasab. Tahapan ini menjadi langkah penting sebelum pelaksanaan akad nikah.

Penghulu KUA Buay Bahuga, Agus Suwartoyo, menegaskan bahwa ketelitian dalam pemeriksaan berkas merupakan kunci utama untuk menghindari kesalahan data maupun kendala teknis menjelang pelaksanaan akad. Menurutnya, pelayanan administrasi yang tertib akan berdampak langsung pada kelancaran dan keabsahan pernikahan.

Selain melakukan verifikasi dokumen, penghulu juga memberikan penjelasan kepada calon pengantin terkait fungsi dan kedudukan wali nikah. Penjelasan tersebut mencakup syarat sah wali, urutan wali nasab, serta prosedur penggunaan wali hakim apabila wali nasab tidak memenuhi ketentuan.

Edukasi ini diberikan agar calon pengantin dan keluarga memahami pentingnya tertib administrasi dan aspek hukum dalam pernikahan. Dengan pemahaman yang baik, diharapkan masyarakat dapat mempersiapkan akad nikah secara lebih matang dan sesuai aturan.

Melalui layanan yang cepat, cermat, dan akurat, KUA Kecamatan Buay Bahuga berkomitmen terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Kegiatan pemeriksaan berkas dan penetapan wali nikah ini diharapkan dapat mendukung terselenggaranya akad nikah yang sah, tertib, dan penuh keberkahan. (Taufik/Afril/Fitria)

Editor: Fadilah