Jl. Cut Mutia No.27, Gulak Galik, Kec. Tlk. Betung Utara kanwillampung@kemenag.go.id

Cari berita, artikel, informasi, atau layanan

Provinsi

Kuota Sertifikasi Halal Lampung Capai 43 Ribu, Realisasi Baru 17 Ribu

Jumat, 01 Agustus 2025 Fadilah
Kuota Sertifikasi Halal Lampung Capai 43 Ribu, Realisasi Baru 17 Ribu
Fadilah
Fadilah

Lampung, Kemenag (Humas)— Dari total 43.729 kuota program Sertifikasi Halal Gratis (Sehati) tahun 2025 di Provinsi Lampung, baru 17.421 sertifikat yang terealisasi hingga awal Agustus.

Sertifikat halal tersebut diproses melalui Pusat Kajian dan Layanan Halal (PKLH) UIN Raden Intan Lampung. Proses ini melibatkan Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) serta pendampingan dari Lembaga Pendamping Proses Produk Halal (LP3H) yang bekerja sama dengan Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Lampung.

Dalam rapat koordinasi fasilitasi sertifikasi halal di Hotel Novotel, Bandar Lampung, Jumat (1/8/2025), sepuluh pelaku usaha menerima sertifikat halal. Mereka adalah Gyusteak, Onaga Kitchen, Nuju Cafe, Pindang Oaws, Rumah Makan Minang Indah, D Rajas Resto, Kopi Sinar Baru Cap Bola Dunia, PT Indoes Kristal Lampung, CV Anugrah Putri, dan Bakery Mochi MyMochil.


Plt. Kepala Kanwil Kemenag Lampung, Erwinto, mengatakan bahwa realisasi sertifikasi halal di Lampung masih perlu ditingkatkan. “Kami akan terus mendorong para pelaku usaha, terutama UMKM, untuk segera mengajukan sertifikasi halal. Hal ini bukan hanya kewajiban regulasi, tetapi juga kebutuhan agar produk mereka lebih diterima pasar,” ujarnya.

Senada dengan itu, Ketua Satgas Halal Provinsi Lampung, Marwansyah, menegaskan pentingnya sinergi semua pihak agar target sertifikasi dapat tercapai. “Sertifikasi halal adalah jaminan kualitas dan kepercayaan. Dengan kolaborasi antara pemerintah, perguruan tinggi, dan pelaku usaha, kami optimistis angka realisasi akan meningkat signifikan pada akhir tahun ini,” katanya.


Hingga kini, capaian sertifikasi halal di Lampung berjumlah 145.213 sertifikat. Rinciannya meliputi 143.980 sertifikat melalui skema self declare, 497 sertifikat reguler fasilitasi, dan 736 sertifikat reguler. Berdasarkan skala usaha, sertifikasi halal terdiri dari 91 usaha besar, 45 menengah, 3.229 kecil, serta 133.453 mikro.

Pemerintah daerah bersama Kementerian Agama Lampung menargetkan realisasi sertifikasi halal dapat terus meningkat hingga akhir tahun. Upaya itu diharapkan memberi kepastian bagi konsumen sekaligus memperkuat daya saing produk lokal di pasar nasional maupun internasional. (Humas)