Jl. Cut Mutia No.27, Gulak Galik, Kec. Tlk. Betung Utara kanwillampung@kemenag.go.id

Cari berita, artikel, informasi, atau layanan

Madrasah

Membebaskan Potensi Guru: MTsN 1 Tanggamus Terapkan Pembagian Tugas Strategis

Senin, 22 Juli 2024 MTsN 1 Tanggamus
Membebaskan Potensi Guru: MTsN 1 Tanggamus Terapkan Pembagian Tugas Strategis
MTsN 1 Tanggamus
MTsN 1 Tanggamus

Tanggamus, MTsN 1 (Humas) - Bertempat di ruang aula MTsN 1 Tanggamus, H. Ramdani, selaku Kepala Madrasah, memimpin rapat pemantapan tugas fungsional dan tugas tambahan guru pada Senin, 15 Juli 2024. Rapat ini dihadiri oleh seluruh guru dan staf MTsN 1 Tanggamus.

Dalam sambutannya, H. Ramdani menekankan pentingnya pemahaman guru terhadap tugas pokok dan tugas tambahannya. Beliau menjelaskan bahwa tugas pokok guru, sebagaimana tertuang dalam Permendikbud No.15 Tahun 2018 tentang Guru dan Tenaga Kependidikan pada Madrasah, meliputi: mengajar, membimbing, menilai, mengurus administrasi pendidikan dan melakukan pengembangan profesi.

Sementara itu, tugas tambahan guru diberikan berdasarkan Surat Keputusan atau Surat Tugas dari atasan, di luar tugas pokok mengajar. Tugas tambahan ini dapat berupa: wakil kepala madrasah, wali kelas, pembina ekstrakurikuler, pengurus perpustakaan dan lain sebagainya.

H. Ramdani menegaskan bahwa tugas tambahan ini merupakan bentuk kepercayaan yang diberikan kepada guru untuk membantu meningkatkan mutu pendidikan di madrasah. Oleh karena itu, beliau berharap agar seluruh guru dapat melaksanakan tugasnya dengan sebaik-baiknya.

"Saya harap dengan adanya rapat ini, tidak ada lagi guru yang tidak memahami tugasnya. Sehingga, semua tugas dapat dilaksanakan dengan baik dan maksimal," tegas H. Ramdani.

Selanjutnya, H. Ramdani memberikan arahan kepada guru tentang bagaimana melaksanakan tugas tambahannya dengan baik. Beliau juga menekankan pentingnya kerjasama antar guru dalam melaksanakan tugasnya.

"Kerjasama antar guru sangat penting dalam mencapai tujuan bersama. Oleh karena itu, saya harap semua guru dapat saling bekerja sama dengan baik," ujar H. Ramdani.

Rapat pemantapan tugas fungsional dan tugas tambahan guru di MTsN 1 Tanggamus diharapkan dapat meningkatkan pemahaman guru terhadap tugasnya, sehingga dapat melaksanakan tugasnya dengan sebaik-baiknya dan berkontribusi pada peningkatan mutu pendidikan di madrasah. Kerjasama antar guru juga menjadi kunci penting dalam mencapai tujuan bersama.

Hj. Fajarita Riesmawati, selaku Wakil Kepala Madrasah Bidang Kurikulum, turut menyampaikan dalam rapat pemantapan tugas fungsional dan tugas tambahan guru. Beliau menyampaikan pentingnya komitmen guru dalam melaksanakan tugasnya.

“Setiap guru harus memiliki komitmen yang kuat dalam melaksanakan tugasnya, baik tugas pokok maupun tugas tambahan. Komitmen ini dibuktikan dengan kesungguhan dan tanggung jawab dalam menjalankan tugasnya,” imbuhnya.

Beberapa contoh konkret terkait tugas tambahan yang diberikan kepada guru. Beliau juga membuka sesi tanya jawab untuk memberikan kesempatan kepada para guru untuk bertanya dan menyampaikan masukan. (In/ Mela Basyar)