Way Kanan, KUA Negeri Besar (Humas) - - Penyuluh Agama Islam Kantor Urusan Agama Kecamatan Negeri Besar melaksanakan layanan Bimbingan Perkawinan (Bimwin) kepada calon pengantin sebagai bagian dari rangkaian pelayanan nikah, Selasa, 03 Maret 2026.
Kegiatan bimbingan tersebut diberikan oleh tiga
orang penyuluh agama Islam KUA Negeri Besar yang secara bersama-sama
menyampaikan materi pembekalan kepada calon pengantin sebelum pelaksanaan akad
nikah.
Materi yang disampaikan meliputi pemahaman hak
dan kewajiban suami istri, komunikasi dalam rumah tangga, pengelolaan konflik,
serta pentingnya membangun keluarga yang sakinah, mawaddah, dan rahmah. Selain
itu, disampaikan pula penguatan nilai tanggung jawab dan kesiapan mental dalam
menjalani kehidupan berumah tangga.
Layanan Bimbingan Perkawinan ini merupakan
bagian dari komitmen KUA Negeri Besar dalam memastikan calon pengantin tidak
hanya siap secara administrasi, tetapi juga memiliki kesiapan pemahaman dan
tanggung jawab dalam membangun keluarga.
Salah satu penyuluh agama Islam KUA, Kaisar
Mega, yang menjadi perwakilan menyampaikan bahwa pernikahan memerlukan kesiapan
yang matang. “Bimbingan ini bertujuan agar calon pengantin memahami makna
pernikahan secara utuh, sehingga rumah tangga yang dibangun tidak hanya sah
secara hukum, tetapi juga kokoh secara nilai,” ujarnya.
Melalui layanan Bimbingan Perkawinan ini, diharapkan calon pengantin memiliki bekal yang memadai sebelum melangkah ke jenjang pernikahan, sehingga kehidupan rumah tangga dapat dijalani secara tertib, harmonis, dan sesuai tuntunan agama. (Humas)
Penulis : Tomy/Asep
Editor : Anggithya