Jl. Cut Mutia No.27, Gulak Galik, Kec. Tlk. Betung Utara kanwillampung@kemenag.go.id

Cari berita, artikel, informasi, atau layanan

Daerah

Monev, Tim Telaah Produk Hukum Kankemenag Lambar

Selasa, 24 September 2024 Humas Lambar
Monev, Tim Telaah Produk Hukum Kankemenag Lambar
Humas Lambar
Humas Lambar

Lampung Barat, Kemenag (Humas) -- Monitoring dan Evaluasi terhadap produk hukum di lingkungan Kanwil Kemenag Provinsi Lampung tahun 2024 telah dimulai dengan menelaah produk hukum di Kankemenag Kab/Kota. Tim yang ditugaskan untuk tugas tersebut telah disambut dengan hangat oleh Kasubbag TU, Miftahus Surur,  bersama para Kasi, Kepala KUA dan Kepala Madrasah di Ruang Rapat Kankemenag Lambar pada Selasa, 24 September 2024. Tim tersebut terdiri dari berbagai jabatan yang memenuhi syarat untuk melakukan monitoring dan evaluasi sesuai dengan surat tugas NOMOR: 428/Kw.08/09/2024.

Tim tersebut terdiri dari Nofranz Kurniawan selaku Ketua Tim Hukum Syahro, Ahmad Iskandar dan Sofyan Zali,  yang dengan antusias mengevaluasi produk hukum di seluruh kabupaten dan kota di Provinsi Lampung, termasuk kali ini di Kankemenag Lambar.

M. Surur mengatakan bahwa kegiatan ini didasari oleh adanya Tugas dan Fungsi pengelolaan produk hukum dilingkungan Kankemenag Kab/Kota yang harus dilaksanakan untuk memastikan tertib administrasi pada bidang layanan hukum.

"Diharapkan dengan kesungguhan dan kerja keras tim yang dipilih untuk tugas tersebut, monitoring dan evaluasi terhadap produk hukum di Provinsi Lampung dapat dilakukan secara menyeluruh dan detail," jelasnya.

Pada momentum tersebut, berbagai aspek produk hukum diperiksa dengan cermat untuk memastikan kepatuhan, kualitas, dan kesesuain dengan Peraturan Perundang-Undangan atau kebijakan yang berlaku.

"Tim ini diharapkan dapat memberikan kontribusi yang signifikan dalam memberikan wawasan yang utuh terkait yang berkualitas, tepat, dan sesuai peraturan," tandasnya. (Boy/K.TU)