Cari berita, artikel, informasi, atau layanan

KUA

Pendalaman Fiqih Zakat, Pegawai KUA Negeri Besar Gelar Kajian Internal

Kamis, 26 Februari 2026 Humas Way Kanan
Pendalaman Fiqih Zakat, Pegawai KUA Negeri Besar Gelar Kajian Internal
Humas Way Kanan
Humas Way Kanan

Way Kanan, KUA Negeri Besar (Humas) - - Pegawai Kantor Urusan Agama Kecamatan Negeri Besar menggelar kajian internal bertajuk Pendalaman Fiqih Zakat sebagai bagian dari penguatan pemahaman keagamaan dan peningkatan kapasitas aparatur, Kamis, 26 Februari 2026.

Kajian yang dilaksanakan di ruang kerja KUA Negeri Besar tersebut diikuti oleh penghulu, penyuluh, serta tenaga administrasi dalam rangka memperdalam pemahaman mengenai hukum dan ketentuan zakat sesuai perspektif fikih.

Materi kajian membahas secara spesifik ketentuan nisab dan haul, perbedaan zakat fitrah dan zakat mal, zakat profesi, serta ketentuan mustahik (penerima zakat) sebagaimana diatur dalam Al-Qur’an dan pendapat para ulama. Selain itu, dibahas pula urgensi ketepatan perhitungan zakat serta pentingnya transparansi dalam pengelolaan zakat.

Dalam pembahasan tersebut ditegaskan bahwa pemahaman fiqih zakat menjadi bekal penting bagi pegawai KUA, khususnya dalam memberikan informasi dan pendampingan kepada masyarakat terkait kewajiban zakat.

Salah satu peserta kajian menyampaikan, Feni Fitriasari, bahwa kegiatan ini menjadi ruang penyegaran keilmuan. “Pendalaman fiqih zakat membantu kami memberikan penjelasan yang lebih tepat kepada masyarakat, terutama menjelang Ramadhan ketika pertanyaan tentang zakat semakin meningkat,” ujarnya.

Melalui kajian internal ini, diharapkan pegawai KUA Negeri Besar semakin memiliki pemahaman yang komprehensif tentang fiqih zakat, sehingga pelayanan dan edukasi keagamaan kepada masyarakat dapat dilakukan secara akurat dan sesuai ketentuan syariat. (Humas)

Penulis  :  Tomy/Afril/Asep

Editor     :  Anggithya