Way Kanan, Kemenag (Humas) - - Sebanyak 107 Calon Jamaah Haji (CJH) Kabupaten Way Kanan Tahun 1447 H/2026 M menjalani proses pembuatan paspor di Gedung Haji Km. 2 Kantor Kementerian Agama Way Kanan, Senin (15/9/2025). Kegiatan ini menjadi bagian penting dari tahapan persiapan pemberangkatan haji. Dari total 155 jamaah, tercatat 48 orang lainnya sudah memiliki paspor yang masih aktif sehingga tidak perlu memperbarui dokumen.
Kegiatan ini terlaksana berkat kerja sama PHU Kemenag Way Kanan dengan Kantor Imigrasi Kelas Non TPI Kotabumi melalui program Easy Passport. Program tersebut telah diterapkan sejak tahun 2024 dan terbukti mempermudah jamaah, karena layanan pembuatan paspor bisa dilakukan secara kolektif tanpa harus jauh-jauh datang ke kantor imigrasi.
Perwakilan Kantor Imigrasi Kotabumi, Beny, menyampaikan apresiasinya atas sinergi yang terjalin. “Kami senang dapat memberikan pelayanan terbaik bagi jamaah haji Way Kanan. Dengan adanya program Easy Passport, diharapkan proses administrasi keberangkatan bisa lebih cepat, mudah, dan nyaman,” ujarnya.
Sementara itu, Kasi Penyelenggara Haji dan Umrah Kemenag Way Kanan, Ali Sholihin, menegaskan bahwa kegiatan berjalan sesuai rencana. “Tahun ini merupakan tahun kedua kemitraan dengan Kantor Imigrasi Kotabumi. Prinsip utama dari kerja sama ini adalah mempermudah jamaah dalam persiapan keberangkatan haji, sehingga mereka bisa fokus pada pembinaan manasik dan persiapan ibadah,” jelasnya.
Saat ini proses pembuatan paspor masih terus berlangsung. PHU Kemenag Way Kanan berharap seluruh tahapan dapat selesai sesuai jadwal sehingga jamaah haji dapat segera melanjutkan ke tahap berikutnya dalam persiapan keberangkatan tahun 2026. (Humas)
Editor : Fadilah