Lampung, Kemenag (Humas) – Penyuluh agama memiliki peran strategis sebagai garda terdepan dalam mendeteksi potensi konflik sosial yang berdimensi keagamaan. Hal ini disampaikan oleh Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Lampung, Erwinto, saat membuka kegiatan Sosialisasi Early Warning System (EWS) yang digelar di Aula Saibatin, Selasa (21/10/2025).
Didampingi
Kepala Bagian Tata Usaha, Marwansyah, dan Kepala Bidang Urusan Agama Islam
Yulizar Andri, Erwinto menegaskan pentingnya implementasi sistem deteksi dini
untuk mencegah terjadinya konflik di tengah masyarakat.
“EWS ini sebenarnya sudah dimulai sejak tiga atau empat tahun lalu. Target utama penggunaannya adalah para penyuluh agama. Sistem ini memungkinkan kita mengetahui dan melaporkan potensi konflik keagamaan sejak dini di wilayah masing-masing, sebelum masalah itu membesar dan meluas,” ujarnya.
Erwinto
menjelaskan bahwa Kementerian Agama telah membangun sistem informasi berbasis
web bernama Early Warning System (EWS). Melalui sistem ini, para penyuluh dapat
menginput dan menganalisis data sosial-keagamaan yang mereka temui di lapangan.
“Penyuluh
agama harus menjadi garda terdepan dalam mengoperasikan aplikasi ini. Jangan
sampai konflik baru dilaporkan setelah mencuat. Kita harus mampu mendeteksi
potensi masalah lebih awal,” tegasnya.
Lebih lanjut, Erwinto menekankan bahwa EWS dirancang untuk membantu para penyuluh dalam mengumpulkan data sosial, memberikan peringatan dini, serta melakukan intervensi melalui penyuluhan dan dialog lintas agama. Tujuannya adalah untuk mencegah konflik sebelum terjadi serta menjaga kerukunan umat beragama, khususnya di wilayah Provinsi Lampung.
Dalam kesempatan yang sama, Erwinto juga menyampaikan harapan terkait penyeragaman penyaluran zakat profesi. Ia mengimbau seluruh Penyuluh Agama Islam (PAI) di Kota Bandar Lampung agar menyalurkan zakat profesi melalui Baznas Kota Bandar Lampung, sehingga lebih terorganisasi dan dapat dimanfaatkan secara merata.
Sementara
itu, Ketua Panitia, Juni Pegri Hidayatullah, dalam laporannya menyampaikan
bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya peningkatan kapasitas penyuluh
agama dalam menghadapi tantangan sosial-keagamaan yang semakin kompleks.
Kegiatan bertajuk “Implementasi EWS atas Konflik Sosial Berdimensi Keagamaan dan Evaluasi Kinerja Tugas Fungsi Penyuluh Agama Islam” ini diikuti oleh 159 peserta. Mereka terdiri atas 115 Penyuluh Agama Islam (PAI) se-Kota Bandar Lampung, 18 Aparatur Sipil Negara (ASN) dari Bidang Penerangan Agama Islam (Penais), dan 22 ASN dari Bidang Urusan Agama Islam (Urais).
(Fadilah/Kevin)