Jl. Cut Mutia No.27, Gulak Galik, Kec. Tlk. Betung Utara kanwillampung@kemenag.go.id

Cari berita, artikel, informasi, atau layanan

Provinsi

Plt. Kakanwil Kemenag Lampung: Penyuluh Agama Jadi Penggerak Utama Deteksi Dini Konflik Sosial-Keagamaan

Selasa, 21 Oktober 2025 Fadilah
Plt. Kakanwil Kemenag Lampung: Penyuluh Agama Jadi Penggerak Utama Deteksi Dini Konflik Sosial-Keagamaan
Fadilah
Fadilah

Lampung, Kemenag (Humas) – Penyuluh agama memiliki peran strategis sebagai garda terdepan dalam mendeteksi potensi konflik sosial yang berdimensi keagamaan. Hal ini disampaikan oleh Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Lampung, Erwinto, saat membuka kegiatan Sosialisasi Early Warning System (EWS) yang digelar di Aula Saibatin, Selasa (21/10/2025).

Didampingi Kepala Bagian Tata Usaha, Marwansyah, dan Kepala Bidang Urusan Agama Islam Yulizar Andri, Erwinto menegaskan pentingnya implementasi sistem deteksi dini untuk mencegah terjadinya konflik di tengah masyarakat.

“EWS ini sebenarnya sudah dimulai sejak tiga atau empat tahun lalu. Target utama penggunaannya adalah para penyuluh agama. Sistem ini memungkinkan kita mengetahui dan melaporkan potensi konflik keagamaan sejak dini di wilayah masing-masing, sebelum masalah itu membesar dan meluas,” ujarnya.


Erwinto menjelaskan bahwa Kementerian Agama telah membangun sistem informasi berbasis web bernama Early Warning System (EWS). Melalui sistem ini, para penyuluh dapat menginput dan menganalisis data sosial-keagamaan yang mereka temui di lapangan.

“Penyuluh agama harus menjadi garda terdepan dalam mengoperasikan aplikasi ini. Jangan sampai konflik baru dilaporkan setelah mencuat. Kita harus mampu mendeteksi potensi masalah lebih awal,” tegasnya.

Lebih lanjut, Erwinto menekankan bahwa EWS dirancang untuk membantu para penyuluh dalam mengumpulkan data sosial, memberikan peringatan dini, serta melakukan intervensi melalui penyuluhan dan dialog lintas agama. Tujuannya adalah untuk mencegah konflik sebelum terjadi serta menjaga kerukunan umat beragama, khususnya di wilayah Provinsi Lampung.


Dalam kesempatan yang sama, Erwinto juga menyampaikan harapan terkait penyeragaman penyaluran zakat profesi. Ia mengimbau seluruh Penyuluh Agama Islam (PAI) di Kota Bandar Lampung agar menyalurkan zakat profesi melalui Baznas Kota Bandar Lampung, sehingga lebih terorganisasi dan dapat dimanfaatkan secara merata.

Sementara itu, Ketua Panitia, Juni Pegri Hidayatullah, dalam laporannya menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya peningkatan kapasitas penyuluh agama dalam menghadapi tantangan sosial-keagamaan yang semakin kompleks.

Kegiatan bertajuk “Implementasi EWS atas Konflik Sosial Berdimensi Keagamaan dan Evaluasi Kinerja Tugas Fungsi Penyuluh Agama Islam” ini diikuti oleh 159 peserta. Mereka terdiri atas 115 Penyuluh Agama Islam (PAI) se-Kota Bandar Lampung, 18 Aparatur Sipil Negara (ASN) dari Bidang Penerangan Agama Islam (Penais), dan 22 ASN dari Bidang Urusan Agama Islam (Urais).

(Fadilah/Kevin)