Jl. Cut Mutia No.27, Gulak Galik, Kec. Tlk. Betung Utara kanwillampung@kemenag.go.id

Cari berita, artikel, informasi, atau layanan

Provinsi

Rukyatul Hilal di ITERA, Kakanwil : Hilal Belum Memenuhi Kriteria Imkanur Rukyat

Kamis, 19 Maret 2026 Anggithya
Rukyatul Hilal di ITERA, Kakanwil : Hilal Belum Memenuhi Kriteria Imkanur Rukyat
Anggithya
Anggithya

Lampung (Humas) --- Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Lampung bekerjasama dengan Institut Teknologi Sumatera, Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan melaksanakan rukyatul hilal penentuan 1 Syawal 1447 H/2026 M di Rooftop Gedung Kuliah Umum 2 Institut Teknologi Sumatera (ITERA), Kabupaten Lampung Selatan, Kamis (19/3/2026).

Kegiatan ini dipimpin oleh Kepala Kanwil Kemenag Lampung, Zulkarnain, dan dihadiri oleh sejumlah pejabat, di antaranya Kepala Bagian Tata Usaha Yan Maradonna serta Kepala Bidang Urusan Agama Islam Ahmad Fikri Yulian.

Dalam sambutannya, Zulkarnain menyampaikan bahwa pelaksanaan rukyatul hilal merupakan tugas dan fungsi Kementerian Agama yang dilakukan secara rutin menjelang awal bulan besar Islam, seperti Ramadan, Syawal, dan Dzulhijjah. Ia menegaskan bahwa kegiatan ini dilaksanakan dengan melibatkan berbagai pihak, termasuk pengadilan agama, organisasi kemasyarakatan Islam, serta perguruan tinggi.

“Pelaksanaan rukyat hilal ini merupakan bagian dari ikhtiar bersama untuk memberikan kepastian kepada masyarakat terkait penentuan awal bulan Hijriah melalui mekanisme sidang isbat,” ujar Zulkarnain. 


Ia juga menekankan pentingnya menjaga kerukunan di tengah adanya perbedaan penetapan Hari Raya Idul Fitri. Menurutnya, masyarakat diharapkan tetap mengedepankan toleransi dan saling menghormati, sebagaimana imbauan Menteri Agama melalui Surat Edaran tentang panduan penyelenggaraan ibadah Ramadan dan Idul Fitri 1447 H.

Secara teknis, pelaksanaan rukyatul hilal di Provinsi Lampung tahun ini dipusatkan di satu titik, yakni kampus ITERA, meskipun sebelumnya terdapat tiga lokasi pemantauan, termasuk di Pantai Canti Kalianda dan Pantai Jukung Pesisir Barat. 

Berdasarkan hasil perhitungan tim hisab rukyat, posisi hilal pada 29 Ramadan 1447 H berada di atas ufuk, namun belum memenuhi kriteria imkanur rukyat yang ditetapkan oleh Menteri Agama bersama negara anggota MABIMS. Tinggi hilal tercatat sekitar 2 derajat 29 menit dengan elongasi 5 derajat 50 menit. 

Kondisi tersebut menunjukkan bahwa hilal berpotensi sulit untuk diamati. Secara umum, kriteria imkanur rukyat mensyaratkan tinggi hilal minimal 3 derajat dan elongasi minimal 6,4 derajat.

Dengan kondisi tersebut, terdapat kemungkinan bulan Ramadan digenapkan menjadi 30 hari (istikmal). Namun demikian, keputusan resmi penetapan 1 Syawal tetap menunggu hasil sidang isbat yang akan diumumkan oleh Menteri Agama.

Zulkarnain berharap umat Islam dapat merayakan Idul Fitri secara bersama-sama. Ia juga mengajak masyarakat untuk tetap menjaga persatuan dan keharmonisan dalam menyikapi perbedaan yang mungkin terjadi.

“Semoga umat Islam dapat merayakan Hari Raya Idul Fitri dengan penuh kebersamaan, serta tetap menjaga ukhuwah Islamiyah dan toleransi,” pungkasnya. (Humas)


Penulis  :  Anggithya

Fotografer  :  M. Kevin