Cari berita, artikel, informasi, atau layanan

Daerah

Sinergi BPN Way Kanan dan KUA Baradatu Wujudkan Sertifikasi Tanah Rumah Ibadah dan Pemakaman Umum

Selasa, 14 Oktober 2025 Humas Way Kanan
Sinergi BPN Way Kanan dan KUA Baradatu Wujudkan Sertifikasi Tanah Rumah Ibadah dan Pemakaman Umum
Humas Way Kanan
Humas Way Kanan

Way Kanan KUA, Baradatu (Humas) - - KUA Kecamatan Baradatu Kantor Kementerian Agama Way Kanan menerima kunjungan silaturahmi dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Way Kanan pada Selasa, 14 Oktober 2025.

Kunjungan ini diterima langsung oleh Kepala KUA Baradatu, Abu Sujak, di kantor KUA Baradatu. Kegiatan tersebut menjadi ajang mempererat sinergi antara dua instansi dalam rangka mendukung program pemerintah terkait legalitas aset keagamaan dan sosial.

BPN Way Kanan, Raihan Hasmi, menyampaikan sosialisasi mengenai program sertifikat tanah gratis untuk rumah ibadah dan tanah pemakaman umum. Program ini bertujuan agar seluruh tanah yang digunakan untuk kegiatan keagamaan dan pemakaman masyarakat memiliki kekuatan hukum yang jelas. Dengan adanya sertifikasi ini, diharapkan tidak ada lagi potensi sengketa atau klaim kepemilikan di kemudian hari

Kepala KUA Baradatu, Abu Sujak, menyambut baik program tersebut dan menyatakan kesiapan KUA untuk bersinergi dengan BPN dalam pelaksanaannya. Salah satu bentuk sinergi yang akan dilakukan adalah dalam proses pengeluaran ikrar wakaf yang menjadi dasar administrasi bagi tanah-tanah wakaf yang akan disertifikasi. KUA berkomitmen memberikan dukungan data serta pendampingan kepada para nadzir atau pengurus rumah ibadah agar proses sertifikasi berjalan lancar

Raihan Hasmi juga mengapresiasi keterbukaan dan kerja sama yang ditunjukkan oleh KUA Baradatu. Ia berharap sinergi ini dapat menjadi contoh bagi kecamatan lainnya di Kabupaten Way Kanan dalam mempercepat proses sertifikasi tanah wakaf dan fasilitas umum. Menurutnya, kolaborasi antara lembaga keagamaan dan lembaga pertanahan sangat penting demi terciptanya kepastian hukum atas aset-aset umat.

Kegiatan silaturahmi ini diakhiri dengan foto bersama dan penyerahan dokumen informasi program sertifikasi tanah wakaf. Kedua belah pihak sepakat untuk terus memperkuat komunikasi dan kerja sama lintas sektor guna mendukung kesejahteraan masyarakat, khususnya dalam bidang keagamaan dan pengelolaan aset publik yang bermanfaat bagi umat.(Ira/Oksi/Dhany)

Editor : Fadilah