Way Kanan, KUA Buay Bahuga (Humas) - - Dalam rangka memberikan pelayanan prima kepada masyarakat, Kantor Urusan Agama (KUA) menghadirkan layanan konsultasi wali nikah guna memastikan keabsahan dan kelancaran proses akad pernikahan. Layanan ini terbuka bagi calon pengantin maupun keluarga yang ingin mendapatkan kejelasan terkait penentuan wali nikah sesuai syariat Islam dan ketentuan yang berlaku. Selasa, 31/03/2026
Kepala KUA Buay Bahuga, Hendera menyampaikan
bahwa peran wali dalam pernikahan sangat penting karena menjadi salah satu
rukun sahnya akad nikah. Namun, di lapangan masih ditemukan berbagai persoalan
seperti ketidakhadiran wali nasab, perbedaan pendapat dalam keluarga, hingga
kurangnya pemahaman tentang urutan wali yang berhak.
“Melalui layanan konsultasi ini, kami ingin
memastikan masyarakat tidak salah dalam menentukan wali nikah. Dengan pemahaman
yang benar, akad nikah dapat berlangsung sah dan membawa ketenangan bagi
pasangan,” ujarnya.
Selain memberikan penjelasan terkait wali
nasab, layanan ini juga memfasilitasi konsultasi mengenai penggunaan wali hakim
bagi kondisi tertentu, seperti wali yang tidak memenuhi syarat atau tidak dapat
dihadirkan. Petugas KUA siap memberikan pendampingan dan solusi sesuai prosedur
yang berlaku.
Masyarakat dapat memanfaatkan layanan ini
secara langsung di KUA pada jam kerja.
Dengan adanya layanan konsultasi wali nikah
ini, diharapkan masyarakat semakin sadar akan pentingnya memahami aspek hukum
pernikahan, sehingga terwujud keluarga yang sah, harmonis, dan penuh
keberkahan. (Humas)
Penulis :
Editor : Anggithya