Bandar
Lampung, MAN 2 (Humas) – Dinas Kependudukan
dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Bandar Lampung melalui Tim Pelayanan
Administrasi Kependudukan melaksanakan perekaman KTP Elektronik bagi peserta
didik MAN 2 Bnadar Lampung yang berusia 17 tahun hari ini Rabu (14/08/2024).
Kegiatan ini akan terus dilaksanakan secara bertahap sesuai dengan kebutuhan peserta didik dan warga di sekolah tersebut dalam memenuhi hak kepemilikan dokumen kependudukan serta untuk mempermudah para pelajar anak usia pemula memperoleh identitas kependudukan, juga sebagai kebutuhan administrasi para peserta didik.
Jepi Ariyadi yang bergabung dalam Tim Pelayanan
Administrasi Kependudukan mengatakan, pihaknya rutin melakukan perekaman e-KTP
ke sekolah-sekolah.
Program dari Dispendukcapil sendiri diadakannya perekaman ke sekolah juga didasarkan pada permintaan pihak madrasah. "Hari ini ada 158 orang yang melakukan perekaman e-KTP terdiri dari siswa kelas XI dan Kelas XII," katanya.
Ia juga mengatakan bahwa kegiatan tersebut bertujuan
memberikan kemudahan kepada warga sekolah untuk memperoleh dokumen kependudukan
dengan melakukan pelayanan langsung ke sekolah-sekolah dan untuk fisik e KTP akan
diberikan setelah kartunya selesai tercetak kurang lebih memakan waktu tiga
hari dan akan diambil oleh pihak sekolah ke kantor.
Adapun syarat membuat e ktp yaitu : berusia 17 tahun, fotocopy KK terbaru, fotocopy Ijazah SMP dan Perekaman Data Biometik (dilakukan oleh yang bersangkutan harus datang ke lokasi dan tidak bisa diwakilkan. (Ratna/Nurul H)
Editor : Fadilah
