Lampung (Humas) --- Rapat Kerja (Raker) Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung resmi ditutup oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Agama Republik Indonesia, Kamaruddin Amin, pada Kamis (20/2).
Acara tersebut turut dihadiri oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala
Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Lampung, Erwinto, serta
sejumlah pejabat dan akademisi UIN Raden Intan
Dalam sambutannya, Kamaruddin Amin menegaskan bahwa PTKIN memiliki
peran strategis dalam mencetak sumber daya manusia unggul dan berkontribusi
nyata bagi masyarakat. Ia menekankan bahwa perguruan tinggi keagamaan tidak
hanya berorientasi pada akademik, tetapi juga harus memberikan dampak sosial
yang signifikan.
“Kehadiran PTKIN harus memberikan manfaat yang lebih luas bagi
masyarakat. Perguruan tinggi tidak cukup hanya mencetak sarjana, tetapi juga
harus menjadi motor penggerak perubahan sosial dan ekonomi di sekitarnya,” ujar
Kamaruddin.
Ia menegaskan bahwa Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri
(PTKIN) harus memberikan dampak yang signifikan bagi masyarakat, bangsa, dan
negara. Hal ini sejalan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional
(RPJMN), dimana Menteri Agama RI menekankan bahwa "Beragama itu harus Berdampak,"
sehingga keberadaan institusi pendidikan keagamaan harus memberikan manfaat
langsung kepada masyarakat.
“Kehadiran PTKIN tidak boleh hanya berorientasi pada akademik
semata, tetapi juga harus memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat sekitar.
Jangan sampai kita memiliki banyak guru besar, profesor, serta gedung-gedung
megah, tetapi di lingkungan sekitarnya masih ada masyarakat yang buta aksara,
kemiskinan, dan sebagainya,” ujar Kamaruddin Amin.
Ia juga mengajak para Guru Besar, Dosen, dan civitas akademika
untuk lebih aktif di tengah-tengah masyarakat, baik melalui organisasi
keagamaan, majelis taklim, maupun forum-forum sosial lainnya. Dengan demikian,
keberadaan PTKIN dapat menjadi katalisator perubahan dan peningkatan kualitas
hidup masyarakat.
Di sisi lain, akademisi PTKIN juga didorong untuk lebih aktif
dalam membangun dialog sosial dan toleransi antarumat beragama. Menurut
Kamaruddin Amin, PTKIN memiliki tanggung jawab dalam menjaga harmoni sosial
dengan menanamkan nilai-nilai moderasi beragama kepada mahasiswa dan masyarakat
luas.
"Perguruan tinggi keagamaan harus menjadi garda terdepan
dalam mengedukasi masyarakat tentang pentingnya toleransi dan moderasi
beragama. Dengan demikian, kita bisa mencegah potensi konflik sosial dan
menciptakan kehidupan yang lebih harmonis," tambahnya.
“Dengan langkah-langkah konkret ini, diharapkan PTKIN semakin
dapat menunjukkan perannya sebagai institusi yang tidak hanya mencetak akademisi
berkualitas, tetapi juga sebagai pusat pemberdayaan masyarakat yang memberikan
dampak nyata bagi bangsa dan negara,” ujarnya.
Di sisi lain, akademisi PTKIN juga didorong untuk lebih aktif
dalam membangun dialog sosial dan toleransi antarumat beragama. Menurut
Kamaruddin Amin, PTKIN memiliki tanggung jawab dalam menjaga harmoni sosial
dengan menanamkan nilai-nilai moderasi beragama kepada mahasiswa dan masyarakat
luas.
"Perguruan tinggi keagamaan harus menjadi garda terdepan
dalam mengedukasi masyarakat tentang pentingnya toleransi dan moderasi
beragama. Dengan demikian, kita bisa mencegah potensi konflik sosial dan
menciptakan kehidupan yang lebih harmonis," tambahnya.
“Dengan langkah-langkah konkret ini, diharapkan PTKIN semakin dapat menunjukkan perannya sebagai institusi yang tidak hanya mencetak akademisi berkualitas, tetapi juga sebagai pusat pemberdayaan masyarakat yang memberikan dampak nyata bagi bangsa dan negara,” ujarnya.
Sementara itu, Plt. Kakanwil Kemenag Lampung, Erwinto, menyatakan
kesiapan pihaknya untuk bersinergi dengan PTKIN dalam meningkatkan kualitas
pendidikan Islam di Lampung. Ia menilai bahwa kolaborasi antara Kemenag dan
perguruan tinggi menjadi kunci dalam menghadapi tantangan pendidikan dan sosial
keagamaan di era digital.
“Kami siap mendukung UIN Raden Intan Lampung dalam mengembangkan
program-program pengabdian masyarakat. Perguruan tinggi harus menjadi lokomotif
perubahan dan memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan umat,” ujar Erwinto.
Rektor UIN Raden Intan Lampung, Prof. Wan Jamaluddin, menyampaikan
apresiasi atas dukungan Kementerian Agama dalam pengembangan perguruan tinggi
Islam di Indonesia. Ia menegaskan bahwa hasil Raker ini akan menjadi landasan
dalam merancang kebijakan akademik dan pengabdian masyarakat yang lebih
inklusif dan berbasis riset.
Dengan berakhirnya Raker ini, diharapkan UIN Raden Intan Lampung semakin berkontribusi dalam mencetak lulusan yang tidak hanya unggul secara akademik, tetapi juga memiliki kepedulian sosial yang tinggi. Kolaborasi antara PTKIN dan Kemenag diharapkan terus diperkuat untuk menciptakan sistem pendidikan Islam yang lebih maju dan berdampak bagi masyarakat luas.(Anggithya/Abdul Aziz)