Lampung, Kanwil Kemenag (Humas) --- Tim Agen Perubahan Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Lampung melakukan pendampingan di Kantor Kementerian Agama Kota Bandar Lampung sebagai bagian dari upaya mempercepat reformasi birokrasi melalui pembangunan zona integritas. Pendampingan ini dilakukan untuk mengevaluasi pelaksanaan program kerja agen perubahan di lingkungan Kementerian Agama Provinsi Lampung.
Kegiatan yang berlangsung hari ini, Kamis (31 Oktober 2024) bertujuan mengidentifikasi berbagai kendala, tantangan, serta keberhasilan yang telah diraih dalam mewujudkan visi dan misi Kementerian Agama. Dalam pelaksanaannya, Tim Agen Perubahan melakukan berbagai aktivitas, termasuk sharing session dengan Kasubbag Tata Usaha dan agen perubahan.
Hasil dari evaluasi tersebut menunjukkan bahwa para agen perubahan di Kemenag Kota Bandar Lampung telah mengimplementasikan beragam inovasi yang memberikan dorongan dan motivasi bagi pegawai dalam meningkatkan budaya kerja. Ketua Tim Agen Perubahan Kanwil Kemenag Lampung, Kepala Bidang Pendidikan Madrasah Ahmad Rifa’i, menegaskan pentingnya pendampingan ini untuk memastikan bahwa program kerja agen perubahan berjalan sesuai harapan.
"Pendampingan ini sangat penting untuk memastikan bahwa program kerja agen perubahan berjalan sesuai dengan yang diharapkan. Kami berharap hasil pendampingan ini dapat menjadi masukan bagi kita semua untuk meningkatkan kinerja ke depannya," ungkap Ahmad Rifa’i.
Rifa’I berharap dengan adanya pendampingan ini, diharapkan pelaksanaan reformasi birokrasi di lingkungan Kementerian Agama, khususnya di Kemenag Kota Bandar Lampung, dapat berjalan lebih optimal, sejalan dengan semangat membangun zona integritas. (Dzulfa/Mela Basyar).