Cari berita, artikel, informasi, atau layanan

Daerah

Dua Hati Disatukan, Kepala KUA Pakuan Ratu Amanahkan Diri Jadi Wali Hakim untuk Aryani dan Kurniawan

Senin, 20 Oktober 2025 Humas Way Kanan
Dua Hati Disatukan, Kepala KUA Pakuan Ratu Amanahkan Diri Jadi Wali Hakim untuk Aryani dan Kurniawan
Humas Way Kanan
Humas Way Kanan

Way Kanan, KUA Pakuan Ratu (Humas) - - Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Pakuan Ratu, Eko Wahyudi, kembali melaksanakan tugas mulia sebagai Wali Hakim dalam pelaksanaan akad nikah pasangan Aryani dan Kurniawan, warga asal Lampung Tengah.

Prosesi sakral ini berlangsung di Kampung Tanjung Serupa, pada Senin (20/10/2025) dengan penuh khidmat dan kebahagiaan.

Sebagai wali hakim, Eko Wahyudi bertugas mewakili pihak wali nasab dalam mengesahkan akad pernikahan kedua mempelai. Penunjukan Kepala KUA sebagai wali hakim dilakukan karena wali nasab berhalangan hadir, sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Agama Nomor 20 Tahun 2019 tentang Pencatatan Pernikahan.

Dalam sambutannya, Eko Wahyudi menyampaikan bahwa tugas sebagai wali hakim bukan hanya tanggung jawab administratif, tetapi juga amanah moral dan spiritual yang menuntut kesungguhan.

“Menjadi wali hakim berarti turut menjaga kesucian akad dan memastikan pernikahan berjalan sesuai tuntunan syariat Islam,” ujarnya.

Suasana akad berlangsung penuh haru dan khidmat, disaksikan oleh keluarga, perangkat kampung, dan para saksi. Setelah ijab kabul dinyatakan sah, kebahagiaan terpancar dari wajah kedua mempelai serta keluarga yang hadir.

Melalui peristiwa ini, KUA Pakuan Ratu kembali menegaskan komitmennya dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat, khususnya dalam memastikan kelancaran, legalitas, dan keabsahan setiap pernikahan yang dilaksanakan di wilayahnya. (Tama/Bukhori/Dhany)

Editor : Fadilah