Lampung Selatan, MTsN 1 (Humas) – Dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, melayani, dan bebas dari korupsi, Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Lampung Selatan menggelar kegiatan Apel sekaligus Pengukuhan Agen Perubahan pada Senin pagi (27/7/2026).
Kegiatan yang berlangsung khidmat di halaman Kantor Kemenag Lampung Selatan ini turut dihadiri oleh jajaran pimpinan satuan kerja di bawah naungan Kemenag, tak terkecuali Kepala MTsN 1 Lampung Selatan, Rahmi Zulyana, S.Ag., M.Pd.I. Puncak acara pada apel pagi tersebut adalah prosesi pengukuhan lima orang Agen Perubahan (Agent of Change) yang dipimpin secara langsung oleh Kepala Kankemenag Kab. Lampung Selatan, H. Ahmad Rifai, S.E., M.M.
Pengukuhan lima figur teladan ini bukanlah sekadar seremonial belaka, melainkan sebuah langkah strategis dan krusial dari Kementerian Agama. Para Agen Perubahan ini mengemban amanah besar untuk menjadi motor penggerak dalam mempercepat proses transformasi birokrasi di lingkungan kerja masing-masing.
Lebih jauh, kehadiran agen-agen pembaruan ini diharapkan mampu memperkuat fondasi pembangunan Zona Integritas (ZI), sebagai syarat utama dalam mewujudkan predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) serta Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di lingkungan Kemenag Lampung Selatan secara menyeluruh.
Menanggapi langkah progresif dari Kemenag Lampung Selatan tersebut, Kepala MTsN 1 Lampung Selatan, Rahmi Zulyana, S.Ag., M.Pd.I., yang hadir langsung dalam kegiatan apel, menyatakan dukungan dan komitmen penuh dari pihak madrasah. "Pengukuhan Agen Perubahan hari ini adalah momentum yang sangat positif dan menjadi energi baru bagi kita semua. MTsN 1 Lampung Selatan siap bersinergi dan mendukung penuh langkah strategis Bapak Kepala Kemenag. Semangat Zona Integritas, wilayah bebas korupsi, dan birokrasi yang melayani ini akan terus kami tularkan dan implementasikan dalam sistem pelayanan pendidikan di madrasah kami," tegasnya. (Andri)