Jl. Cut Mutia No.27, Gulak Galik, Kec. Tlk. Betung Utara kanwillampung@kemenag.go.id

Cari berita, artikel, informasi, atau layanan

Daerah

Evaluasi dan Penentuan Kenaikan Kelas, MIN 3 Way Kanan Adakan Rapat Koordinasi Tahun Ajaran 2024/2025

Jumat, 13 Juni 2025 Humas Way Kanan
Evaluasi dan Penentuan Kenaikan Kelas, MIN 3 Way Kanan Adakan Rapat Koordinasi Tahun Ajaran 2024/2025
Humas Way Kanan
Humas Way Kanan

Way Kanan, MIN 3 (Humas) - -  Madrasah Ibtidaiyah Negeri 3 Way Kanan menggelar rapat koordinasi dalam rangka evaluasi dan penentuan kenaikan kelas peserta didik untuk tahun ajaran 2024/2025. Pada Jum'at 13 Juni 2025 di ruang guru MIN 3 Way Kanan.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh kepala madrasah, waka kurikulum, waka kesiswaan, wali kelas, seluruh dewan guru beserta staf tata usaha.


Rapat ini bertujuan untuk mengevaluasi pencapaian belajar peserta didik selama satu tahun pelajaran, serta menentukan kesiapan peserta didik untuk naik ke jenjang kelas berikutnya. Selain itu, rapat juga menjadi ajang diskusi dalam menyatukan pandangan terkait kriteria kenaikan kelas yang sesuai dengan pedoman Kurikulum Merdeka.

Dalam sambutannya, Kepala MIN 3 Way Kanan, Midi, menekankan pentingnya objektivitas dalam menentukan kenaikan kelas. Ia mengingatkan bahwa penilaian tidak hanya didasarkan pada hasil akademik, tetapi juga aspek sikap, kehadiran, dan perkembangan karakter peserta didik selama pembelajaran.

Setiap wali kelas diberi kesempatan untuk memaparkan hasil evaluasi masing-masing peserta didik berdasarkan asesmen sumatif, formatif, dan catatan perkembangan lainnya. Guru-guru juga berdiskusi untuk menyepakati keputusan secara kolektif dan bijaksana, guna menjamin keadilan bagi seluruh peserta didik.

Hasil rapat koordinasi ini nantinya akan menjadi dasar dalam penyusunan laporan hasil belajar dan pengumuman kenaikan kelas. Rapat ditutup dengan harapan agar keputusan yang diambil dapat mendorong motivasi belajar siswa dan meningkatkan kualitas pembelajaran di tahun ajaran mendatang. (Al Bhanay)