Way Kanan, MIN 3 (Humas) - - Madrasah Ibtidaiyah Negeri 3 Way Kanan menggelar rapat koordinasi dalam rangka evaluasi dan penentuan kenaikan kelas peserta didik untuk tahun ajaran 2024/2025. Pada Jum'at 13 Juni 2025 di ruang guru MIN 3 Way Kanan.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh kepala madrasah, waka kurikulum, waka kesiswaan, wali kelas, seluruh dewan guru beserta staf tata usaha.
Rapat
ini bertujuan untuk mengevaluasi pencapaian belajar peserta didik selama satu
tahun pelajaran, serta menentukan kesiapan peserta didik untuk naik ke jenjang
kelas berikutnya. Selain itu, rapat juga menjadi ajang diskusi dalam menyatukan
pandangan terkait kriteria kenaikan kelas yang sesuai dengan pedoman Kurikulum
Merdeka.
Dalam
sambutannya, Kepala MIN 3 Way Kanan, Midi, menekankan pentingnya objektivitas
dalam menentukan kenaikan kelas. Ia mengingatkan bahwa penilaian tidak hanya
didasarkan pada hasil akademik, tetapi juga aspek sikap, kehadiran, dan
perkembangan karakter peserta didik selama pembelajaran.
Setiap
wali kelas diberi kesempatan untuk memaparkan hasil evaluasi masing-masing
peserta didik berdasarkan asesmen sumatif, formatif, dan catatan perkembangan
lainnya. Guru-guru juga berdiskusi untuk menyepakati keputusan secara kolektif
dan bijaksana, guna menjamin keadilan bagi seluruh peserta didik.
Hasil
rapat koordinasi ini nantinya akan menjadi dasar dalam penyusunan laporan hasil
belajar dan pengumuman kenaikan kelas. Rapat ditutup dengan harapan agar
keputusan yang diambil dapat mendorong motivasi belajar siswa dan meningkatkan
kualitas pembelajaran di tahun ajaran mendatang. (Al Bhanay)