Lampung (Humas) --- Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Lampung siap menindaklanjuti sejumlah catatan yang disampaikan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI dalam pemeriksaan kepatuhan atas pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) periode 2024–2026. Hal itu disampaikan Kepala Bagian Tata Usaha Kanwil Kemenag Lampung Yan Maradonna dalam exit meeting pemeriksaan yang digelar di Aula Pepadun kanwil setempat, Kamis (24/9/2026).
Ia mengatakan, pemeriksaan BPK menjadi kesempatan bagi pihaknya untuk melihat kembali pengelolaan aset sekaligus melakukan perbaikan.
"Kami yakin kehadiran tim BPK bukan hanya untuk melihat dan mengamati kekurangan atau kelemahan kami. Ini juga menjadi ajang untuk kami memperbaiki ke depan," kata Yan.
Menurut Yan, sapaan akrabnya, masih terdapat sejumlah kekurangan dalam pengelolaan BMN yang perlu diperbaiki. Karena itu, catatan hasil pemeriksaan akan menjadi bahan tindak lanjut bagi satuan kerja terkait.
"Kami yakin kami masih banyak kelemahan dan kekurangan. Dengan adanya pemeriksaan ini, ke depannya nanti pengelolaannya menjadi lebih baik lagi," ujarnya.
Ia meminta satuan kerja yang menjadi sampel pemeriksaan segera menindaklanjuti catatan yang disampaikan BPK. Hasil pemeriksaan tersebut juga diharapkan menjadi pembelajaran bagi satuan kerja lain di lingkungan Kanwil Kemenag Lampung.
"Apa yang menjadi catatan nanti bisa ditindaklanjuti dan menjadi informasi ke semua satuan kerja yang ada di lingkungan kita," kata Yan.
Menurut dia, pengalaman dari satuan kerja yang menjadi sampel pemeriksaan perlu disebarluaskan agar pengelolaan BMN di satuan kerja lain dapat diperbaiki sebelum muncul persoalan serupa.
"Bagaimana pengelolaan yang baik itu bisa disebarluaskan ke satuan kerja lain. Sehingga ketika ada pemeriksaan berikutnya, kita juga bisa mengantisipasi dan memitigasi risiko yang kemungkinan terjadi," ujarnya.

Kasubtim 3 BPK RI Novan Ariful menjelaskan, pemeriksaan yang dilakukan masih merupakan pemeriksaan pendahuluan. Karena itu, BPK belum menyampaikan temuan pemeriksaan final dalam exit meeting tersebut.
"Pada pemeriksaan pendahuluan ini, kami tidak menyampaikan temuan. Hasil yang kami dapatkan di lapangan kami sampaikan dalam bentuk poin-poin permasalahan," kata Novan.
Ia mengatakan, poin-poin permasalahan tersebut nantinya dapat menjadi bahan dalam pemeriksaan terinci. Satuan kerja masih memiliki kesempatan untuk menyelesaikan persoalan yang disampaikan sebelum laporan pemeriksaan terinci diselesaikan.
"Kalau teman-teman bisa menyelesaikannya sebelum kami menyelesaikan laporan terinci, bisa jadi poin-poin permasalahan yang kami sampaikan saat ini tidak naik ke dalam laporan," ujarnya.
Dalam pemaparannya, BPK menyampaikan sejumlah aspek pengelolaan BMN yang perlu mendapat perhatian. Di antaranya berkaitan dengan kelengkapan dokumen aset, pencatatan aset tanah, pengelolaan tanah wakaf dan hibah, pencatatan bangunan hasil renovasi, serta pengamanan dan pemanfaatan aset negara.
BPK juga menyoroti perlunya kesesuaian antara kondisi fisik aset dengan data administrasi. Beberapa aset tanah yang belum tercatat serta aset yang dokumennya perlu ditelusuri kembali menjadi bagian dari catatan yang disampaikan dalam pemeriksaan.
Selain tanah, perhatian juga diberikan terhadap bangunan yang berdiri di atas tanah wakaf atau hibah. Kejelasan status tanah dan bangunan dinilai penting agar pengelolaan aset memiliki dasar administrasi yang jelas.
Novan mengatakan, pengelolaan BMN membutuhkan kerja sama dan konsolidasi dari setiap satuan kerja. Menurut dia, persoalan yang ditemukan dalam pemeriksaan perlu dipahami bersama agar risiko yang sama dapat dicegah.
"Kita mungkin tidak bisa sepenuhnya menghilangkan permasalahan-permasalahan tersebut, tetapi kita bisa memitigasi risiko-risiko yang berpotensi terjadi," kata Novan.
BPK juga mendorong satuan kerja untuk mengoptimalkan sistem informasi BMN dalam memantau aset, termasuk aset yang dimanfaatkan atau digunakan oleh pihak lain.
Menurut Novan, pemanfaatan BMN perlu didukung pencatatan dan dokumen yang memadai sehingga keberadaan dan status aset dapat dipantau secara berkelanjutan.
Ia juga mengapresiasi kerja sama Kanwil Kemenag Lampung dan satuan kerja selama proses pemeriksaan berlangsung. Menurutnya, pengelolaan aset negara membutuhkan kerja sama dari berbagai pihak.
Exit meeting dihadiri pejabat di lingkungan Kanwil Kemenag Lampung, Kepala Kemenag Kota Metro, Kasi Bimas Islam Kemenag Kota Bandar Lampung, Plh Kepala Subbagian Tata Usaha Kemenag Lampung Selatan, Kepala MAN Insan Cendekia Lampung Timur, Kepala KUA Kecamatan Kemiling, Kepala MIN 6 Bandar Lampung, Kepala MIN 7 Bandar Lampung, perwakilan UIN Raden Intan Lampung, UIN Jurai Siwo Lampung, serta tamu undangan lainnya.
